Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


"Kalau Jokowi Komitmen Perkuat KPK, Jaksa Agung Harus Dicopot"

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.IST
Jambipos Online, Jakarta-Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus membuktikan pernyataannya yang ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembuktian yang bisa dilakukan Jokowi itu, kata Haris, adalah dengan mencopot Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dari posisinya. Sebab, Haris menganggap Jaksa Agung justru menjadi "duri dalam daging" di Pemerintahan Jokowi. 

 "Kalau benar Presiden Jokowi komitmen memberantas korupsi dan memperkuat KPK, ya Jaksa Agung harus dicopot," kata Haris kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2017). Haris menegaskan, Jokowi harus konsisten dengan apa yang dia sampaikan, apa yang menjadi sikapnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di dalam negeri. 

"Presiden Jokowi harus konsisten dengan komitmen pemberantasan korupsi," kata Haris. Konsistensi Jokowi itu kata Haris, harus ditunjukkan dengan menolak pandangan Jaksa Agung yang ingin agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dimiliki KPK dikembalikan sepenuhnya ke Korps Adhyaksa. 

 "Artinya Presiden harus minta Jaksa Agung mengoreksi pernyataannya. Jika Jaksa Agung tidak mau, itu sama dengan membangkang terhadap sikap dan komitmen Presiden," kata dia. 

 "Konsekuensi logisnya Jaksa Agung harus dicopot. Dan sebaiknya jangan ambil Jaksa Agung dari orang partai, pasti muncul conflict of interest," tutur Haris. 

Sebelumnya, Prasetyo menyatakan bahwa kewenangan penuntutan KPK sebaiknya dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. 

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan. Tak hanya itu, Prasetyo juga mengkritik operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. 

Prasetyo menilai OTT hanya membuat gaduh. Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai bahwa pernyataan Jaksa Agung tidak mencerminkan sikap Presiden Jokowi. 

 "Tidak ada keinginan dari Presiden untuk mengurangi kewenangan KPK," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017). Saat ditanya lebih jauh mengenai perbedaan sikap ini, Pramono enggan berkomentar lebih jauh. Ia langsung mengakhiri sesi wawancara dengan media. "Tidak usah ditafsirkan macam-macam," tutur Pramono. (JP)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar