Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BNNP Jambi Akan Razia Peredaran Pil PCC (“Zombie”)

Jambipos Online, Jambi-Guna mengantisipasi peredaran obat berbahaya Paracetamol caffein carisoprodol (PCC), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama instansi terkait akan segara melakukan razia besar-besaran. 

Humas BNNP Jambi, Yopi Ramadhany mengatakan, pihaknya telah membentuk tim bersama instansi terkait untuk menyelediki peredaran obat yang mengakibatkan kejang-kejang dan seluruh anggota tubuh terasa sakit jika dikonsumsi. (Baca: Ini Daftar Korban Pil "Zombie" di Kendari)

Razia itu dilakukan untuk mencegah masuknya obat berbahaya merek PCC yang telah menewaskan satu pemuda di Kendari Sulawesi tenggara beberapa waktu lalu. “Perintah dari pusat, selama 6 hari belakangan ini kita telah membentuk tim dari intelegen dan kesehatan kita untuk memantau peredaran obat ini di Jambi,” kataya. (Baca: Dinkes Provinsi Jambi PastikanPil PCC Tak Beredar di Jambi)

BNNP Jambi sendiri akan berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait untuk melakukan pertemuan guna membahas obat berbahaya jenis PCC. “Kita akan mengundang BPOM dan instansi terkait untuk membahas dan memantau peredaran obat ini,” katanya. 

Tak hanya sebatas memantau saja, BNNP Jambi rencananya juga akan melakukan razia besar-besaran di berbagai tempat untuk mencegah peredaran PCC. “Ya mungkin dalam waktu dekat BNNP Jambi dan instansi terkait akan menggelar razia di berbagai tempat di Jambi,” ujarnya. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar