Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bupati Buka Sosialisasi Dana Desa di Kejari Merangin

Dilakukan Serentak Seluruh Indonesia 
 
Bupati Merangin H Al Haris membuka sosialisasi dana desa di Kejari Merangin
Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris didampingi Kajari Merangin Haryono dan Sekda H Sibawaihi membuka acara sosialisasi dana desa dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah(TP4D) di Aula Kantor Kejari Merangin Kamis (24/8/2017) lalu. 

Acara tersebut jelas bupati, dilakukan serentak di seluruh Indonesia. ‘’Jadi pada acara sosialisasi ini para kepala desa (Kades) diberi pemahaman tentang pengelolaan dana desa dan TP4D. Tujuannya agar para kades bisa mengelola dana ini dengan benar,’’ujar Bupati. 

Untuk itu bupati sebelum memulai pengarahannya, sempat mengabsen para kades yang hadir. Para camat juga diintruksikan untuk mencatat Kades-nya yang tidak hadir pada acara yang sangat penting tersebut. 

Dana desa tegas bupati, harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dana ini diawasi langsung oleh Presiden RI. Bupati sangat memberikan apresiasi kepada Kejari Merangin yang telah menggelar acara sosialisasi tersebut. 

Kajari Merangin Haryono menambahkan, Kejari Merangin siap mendampingi, membina dan membimbing para kades, sehingga mampu mengelola dana desa ini dengan baik dan benar. 

Penggunaan dana desa lanjut Haryono, ada ketentuan dan aturan penggunaannya. Untuk itu sosialisasi penggunaan dana desa dengan baik dan benar ini sangat penting dilakukan, sehingga para Kades tidak salah kaprah dan melakukan penyimpangan. 

‘’Kedepannya sosialisasi ini akan terus berlanjut, nanti ada giliran saya sendiri bersama Pak Bupati dan Pak Kapolres menjadi narasumbernya, sampai para kades benar-benar paham dalam penggunaan dana desa ini,’’terang Kajari. 

Dana desa tersebut sambung Kajari, akan terus bertambah dari tahun ke tahunnya. Untuk itu Kejari Merangin akan terus melakukan bimbingan dan pembinaan. ‘’Tapi jika kades tidak bisa dibimbing dan dibina, akan kita binasakan dengan proses hukum,’’tegas Kajari. (JP-Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar