Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemkab Tanjabar Dipredikat Opini Opini Disclaimer (TMP) dari BPK RI

Jambipos Online, Kualatungkal-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih dipredikat Opini Disclaimer atau TMP (Tidak Menyatakan Pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi. 

Menindak lanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar segera berbenah membuat rencana aksi, dengan menginventarisir ulang aset dengan melibatkan seluruh pengurus barang OPD (Otoritas Perangkat Daerah). (Baca: Ini Fakta, Jokowi Membangun Infrastruktur Hingga Jauh)

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar, Rojiun Sitohang, pihkanya segera membuat skema yang jelas dalam mengimplementasikan pengelola Aset OPD. 

“Kita juga segera meminta BUMD melakukan audit laporan keuangan dengan melibatkan akuntan publik ataupun auditor independen,” Kata Rojiun Sitohang, Jum’at (2/6/2017). 

Dijelaskannya, Kabupaten Tanjabbar sudah ada perkembangan di bandingkan tahun lalu namun belum signifikan. 

“Sesuai dikatakan BPK, dari sisi data, pelaporan Aset Pemkab Tanjab Barat sudah On The Track namun memang butuh waktu yang cukup untuk menyelesaikan persoalan aset ini,” jelas dia. 

Sesuai rencana aksi, diharapkan Rojiun Bupati Tanjabbar serta pihak dan instansi terkait mendukung penuh pembenahan yang telah direncanakan. Pada prinsip dasarnya, ASN harus ditempatkan pada posisi yang tepat dan kompeten. 

Sesuai data yang berhasil dihimpun, Alasan yang paling fatal di berikan Opini TMP oleh BPKP diantaranya Pelaporan Keuangan BUMD Jabung Barat Sakti selama beberapa tahun terakhir belum pernah di audit oleh akuntan publik.

Pencatatan dan Perhitungan aset tidak wajar dan tidak di dukung bukti-bukti sehingga tidak didapat nilai penyusutan barang milik daerah, serta masih rendahnya sistem pengendalian internal pemkab. 

“Selain itu, masih banyak temuan BPK tahun-tahun sebelumnya yang belum di tindaklanjuti dalam hal ini Inspektorat dan SKPD teknis,” tandasnya.(JP-Ken)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar