Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Diduga Terlibat Pembunuhan di Singapura, Perempuan Diamankan Polisi di Jambi

ILUSTRASI-MAPOLDA JAMBI
Jambipos Online, Jakarta-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan seorang perempuan yang berinisial K di hotel Number, Jalan Beringin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Selasa (27/6/2017). 

K ditangkap pada pukul 23.00, saat melakukan komunikasi dengan seseorang yang diduga terkait pembunuhan di Singapura. "Yang bersangkutan termonitor pada saat melakukan komunikasi dengan seseorang, kemudian ada yang mendengar. Pada saat mendengar tersebut dilaporkan kepada polisi karena diduga K terlibat dalam kasus pidana di Singapura," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polro Irjen Pol Setyo Wasisto di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/6/2017).

Polres Tanjung Jabung, kata Setyo kemudian menggeledah tempat tinggal K dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti 5 buah jam tangan dari berbagai merek, tiga buah ponsel dan satu di antaranya iPhone 5, serta uang dari berbagai pecahan. 

"Kemudian uang, berbagi macam pecahan, ada dari rupiah, dolar Singapura, ringgit Brunei, kyat Myanmar, dolar Kanada, dolar Amerika, yuan Tiongkok dan ada beberapa barang-barang lainnya," beber dia. K diduga membunuh dua warga Singapura dan korbannya tinggal di Singapura. Namun, sampai sekarang Polri belum mengetahui motif pembunuhan dan sedang mendalaminya. 

"Sedang dalam pendalaman. Kemungkinan besar dia (K) adalah pekerja Indonesia di sana dan terlibat kasus pidana," tandas dia. Lebih lanjut, Setyo mengatakan K akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diserahkan kepada pihak Singapura. 

"Karena asas personalitas, yang bersangkutan akan ditangani Polri dan tidak akan diserahkan ke Singapura. Karena dia WNI dan tertangkap di Indonesia," pungkas dia.(JP-03) 



Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar