Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BI Himbau Masyarakat Waspada Soal Uang Palsu

Uang Rupiah Pecahan 2000, 10.000, 20.000, 50.000,100.000 Cetakan Terbaru Desember 2016.IST
Jambipos Online, Jambi-Bani Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran Uang Palsu (upal) di Provinsi Jambi. Semenjak awal tahun ini, laporan tentang beredarnya uang palsu dari masyarakat ada masuk ke BI Jambi. 

Menjelang datangnya bulan puasa Ramadhan, BI Perwakilan Provinsi Jambi mengantisipasi maraknya peredaran ini. Apalagi melihat modusnya sekarang bukan lagi pecahan uang besar seperti Rp100 ribu dan Rp 50 ribu, melainkan pecahan kecil Rp 5.000. 

“Modus upal sekarang tidak lagi pecahan besar. BI secara resmi sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat. Pecahannya sekarang Rp 5000," kata Ismed, Kasir Senior di Kantor Perwakilan BI Cabang Jambi saat dihubungi Jambipos Online, Senin (15/5/2017). Ia juga mengatakan untuk di Jambi sudah ada beredar dan sudah mendapatkan beberapa lembar. 

"Memang kecil kelihatan, tetapi tetap merugikan secera keseluruhan," katanya. Beralihnya pembuatan dan peredaran upal pecahan kecil ini lebih dimanfaatkan karena untuk membuat kelengahan masyarakat terhadap uang pecahan kecil. Tidak lupa Ismed juga menjelaskan untuk mempermudah masyarakat mengetahui ciri upal pecahan Rp 5000 palsu adalah pada serinya selalu berhuruf JLF. Sedangkan pada angkanya terdapat tiga digit awal 992 diikuti angka lainnya. 

Kenali Rupiah Dengan 3D 

Pengenalan uang Rupiah dilakukan dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Diharapkan tiga langkah mudah ini membuat masyarakat lebih berhati-hati serta aman bertransaksi dalam berbagai situasi. 

Berikut ini penjelasan Ismed soal 3D tersebut: Dilihat. Warna. Warna uang terlihat terang dan jelas. Benang Pengaman. Benang pengaman ditanam atau dianyampada kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang. 

Pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, benang pengaman dapat berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda. Tinta Berubah Warna (Optically Variable Ink/Colour Shifting Ink). 

Pada uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000 dan Rp 10.000 (desain lama), di sudut kanan bawah muka uang terdapat cetak tinta khusus berupa logo BI dalam bidang tertentu yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu dengan cara menggerakkan fisik uang ke kanan-ke kiri atau ke atas-ke bawah secara perlahan.

Diraba. Teknik Cetak Khusus. Angka nominal, huruf terbilang, gambar utama dan Lambang Negara Burung Garuda, akan teras kasar bila diraba. 

Kode Tuna Netra (Blind Code). Kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra, teras kasar bila diraba. Rp 100.000 = Berupa dua buah lingkaran, terasa kasar bila diraba. Rp 50.000 = Berupa dua buah segitiga, terasa kasar bila diraba. Rp 20.000 = Berupa dua buah persegi panjang, terasa kasar bila diraba. Rp 10.000 = Berupa satu buah lingkaran, terasa kasar bila diraba. Rp 2.000 = Berupa satu buah persegi panjang, terasa kasar bila diraba. 

Kata Ismed, fakta menarik:Penentuan kode tuna netra pada pecahan uang kertas rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia melalui konsultasi dengan PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia). 

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Vielloeshant Carlusa mengakui tentang maraknya peredaran upal. Apalagi menjelang Ramadhan dan Hari Raya ini tentunya akan dijadikan momen tertentu untuk dimanfaatkan pengedar upal. 

“Karena hal itu masyarakat harus waspada. Bila melakukan transaksi agar lebih teliti dengan cara 3 D, dilihat, diraba dan diterawang," ujarnya. 

Kebanyakan yang didapat uang pecahan kecil Rp 5000 yang di palsukan adalah uang pecahan Rp 5000 yang lama, uang pecahan Rp 5000 yang baru belum ada ditemukan. 

“Dengan adanya kejadian ini masyarakat tentunya harus lebih teliti, apabila ada temuan terkait upal ini segeralah melapor ke pihak BI dan Kepolisian," katanya. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar