Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pembangunan Air Minum dan Sanitasi di Jambi Masih Tertinggal

Banjir Kota Jambi Dampak Sanitasi Buruk.Dok Jampos.
Jambipos Online, Jambi-Pembangunan sarana air minum dan sanitasi di Provinsi Jambi hingga kini masih tertinggal. Ketertinggalan pembangunan air minum dan sanitasi tersebut ditandai dengan masih banyaknya warga yang belum menikmati air bersih dari perusahaan air minum daerah. Kemudian warga masyarakat di daerah itu juga masih banyak yang tinggal di kawasan permukiman kumuh. Ketertinggalan pembangunan sarana air minum dan sanitasi tersebut tidak hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi juga di beberapa kabupaten. 

Demikian permasalahan pembangunan air minum dan sanitasi di Provinsi Jambi yang mencuat pada Pertemuan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Provinsi Jambi tahun 2017, di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (12/4/2017). 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Erwan Malik pada pertemuan tersebut mengatakan, pembangunan sarana air minum dan sanitasi di Provinsi Jambi sejak 2006 baru mencapai 60,48 persen. 

Hal tersebut menunjukkan bahwa warga masyarakat Jambi belum seluruhnya menikmati air minum yang layak. Kemudian warga masyarakat di daerah itu juga belum seluruhnya hidup di permukiman dengan sanitasi yang layak. 

“Padahal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 - 2019, target air minum dan sanitasi harus sudah mencapai 100 persen. Artinya hingga tahun 2019, seluruh warga masyarakat Jambi sudah menikmati air minum dan sanitasi yang layak,” katanya. 

Menurut Erwan Malik, untuk mencapai target umum akses (universal access) sanitasi di Jambi, pemerintah kabupaten/kota di daerah itu perlu memberdayakan kelompok kerja (Pokja) air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL). Seluruh rencana kerja sanitasi yang tercantum pada pelaksanaan program PPSP di daerah itu harus dilaksanakan. 

"Keberadaan Pokja Sanitasi Jambi sangat diperlukan untuk mensinergikan kebijakan dan strategi inisiatif pembangunan air minum dan sanitasi. Pemerintah kabupaten dan kota di Jambi kami harapkan memberdayakan pokja sanitasi untuk mempercepat pembangunan sarana air minum dan sanitasi," katanya. 

Erwan Malik yang juga menjabat Ketua Tim Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan/Sanitasi PPSP Provinsi Jambi mengatakan, percepatan pembangunan sarana air minum dan sanitasi di daerah itu tahun ini dilaksanakan di satu kota dan enam kabupaten. 

Masing – masing di Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Muarojambi, Tebo dan Bungo. Dana percepatan pembangunan air minum dan sanitasi di satu kota dan enam kabupaten itu dibantu Pemerintah Pusat. 

Masih Luas Secara terpisah, Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, permukiman kumuh di Kota Jambi yang sangat miskin sarana dan prasarana sanitasi masih cukup luas, yakni mencapai 73 hektare (ha). Permukiman kumuh tersebut tedapat di Kelurahan Legok, Kecamatan Danausipin sekitar 50 hektare (ha), Kelurahan Tanjungsari dan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur (22 ha). 

Jumlah warga masyarakat kota itu yang bermukim di kawasan permukiman kumuh tersebut mencapai 1.000 orang. “Permukiman kumuh warga di Kota Jambi tersebut sangat miskin sarana air bersih, mandi cuci kakus (MCK), kebersihan, jalan lingkungan, lampu penerangan dan ruang terbuka hijau. Kemiskinan sanitasi di permukiman kumuh tersebut selama ini kurang mendapat penanganan karena keterbatasan anggaran,” katanya. 

Dijelaskan, untuk meningkatkan sanitasi di permukiman kumuh di Kota Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah membangun 60 persen permukiman kumuh di kota itu. 

Perbaikan sanitasi tersebut dilakukan dengan pembangunan jalan lingkungan, sarana air bersih, lampu penerangan, fasilitas MCK dan ruang terbuka hijau. Dana yang digunakan membangun sanitasi di kawasan permukiman kumuh tersebut mencapai Rp 24 miliar. 

“Pembangunan sanitasi di kawasan permukiman kumuh di Kota Jambi akan dilanjutkan tahun ini. Dana yang dianggarkan Pemprov Jambi untuk perbaikan sanitasi di kawasan permukiman kumuh Kota Jambi sekitar Rp 30 miliar,” katanya. (JP-Sp)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar