Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Zola Berharap Pengelolaan HTR Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat


Zumi Zola dalam Serah Terima SK Izin HTR (Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat IUPHHK-HTR) Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani Hutan di Kabupaten Tebo, bertempat di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu (12/3/2017) sore.

Jambipos Online, Tebo-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA berharap agar pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selama ini ada pandangan bahwa yang bisa mendapatkan izin untuk mengelola hutan hanya perusahaan-perusahaan besar, namun, saat ini pandangan itu sudah bisa diubah, bukan hanya perusahaan-perusahaan besar lagi yang bisa mendapat izin untuk mengelola hutan, masyarakat pun sudah bisa mendapatkan izin mengelola hutan, yang dibuktikan dengan adanya SK HTR.


Hal itu diungkapkan Zumi Zola dalam Serah Terima SK Izin HTR (Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat IUPHHK-HTR) Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani Hutan di Kabupaten Tebo, bertempat di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu (12/3/2017) sore.

SK HTR tersebut diberikan oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Gubernur Jambi, yang selanjutnya oleh Gubermur Jambi diserahlan kepada perwakilan penerima SK dari 5 kelompok tani hutan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. 

Zola mengungkapkan, HTR, kata Zola, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan masyarakat di sekitar hutan.

Zola mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Jokowi, yang telah memberikan SK Hutan Adat dan SK Hutan Kemasyarakatan, termasuk kepada masyarakat Jambi.

Kepada masyarakat kelompok tani penerima SK HTR dan masyarakat sekitar hutan, Zola menghimbau sekaligus menekankan agar masyarakat melestarikan hutan yang dikelola serta lingkungan sekitar, agar kelangsungan hutan dan lingkungan terjaga, demi keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Dalam pengelolaan HTR yang telah mendapatkan SK, Zola mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan pendampingan kepada masyarakat pengelola HTR.

Selanjutnya Zola mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersinergi kepada masyarakat dan memberikan dukungan dengan adanya Surat Keputusan (SK) izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) ini.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hadi Daryanto menyatakan, dengan adanya SK IUPHHK - HTR, maka masyarakat mengelola hutan secara legal, sehingga masyarakat bisa mengelola hutan dengan baik.

Hadi Daryanto mengungkapkan, perhutanan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial, termasuk mengurangi gini ratio (rasio gini). Dan, Hadi Daryanto berharap agar HTR tersebut dikelola sebaik-baiknya.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Agus Sunaryo berharap dengan diserahkannya IUPHHK HTR akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, sekaligus sebagai pelestarian hutan dan perlindungan ekologi.

Agus Sunaryo mengatakan, luas HTR di Kabupaten Tebo 600 Ha yang dikelola oleh 200 kepala keluarga.

Perwakilan 5 Kelompok Tani Hutan yang juga Tokoh Masyarakat Kecamatan Muara Tabir, M.Aris AT pada intinya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi dan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas upaya membantu terbitnya SK izin Hutan Tanaman Rakyat.

Kepala Desa Sungai Jernih, Aripno menyatakan bahwa masyarakat desa tani hutan di Desa Sungai Jernih akan berusaha melestarikan hutan, bukan hanya mengambil hasil dari hutan.

Selain itu, Aripno berharap agar gubernur memperbaiki jalan ruas Betung Berdarah sampai Sungai Jernih, berharap program satu unit alat berat per kecamatan untuk menunjang usaha perkebunan masyarakat direalisasikan di Kecamatan Muara Tabir, berharap pembangunan Bronjong Sungai Tabir untuk menjaga tebing sungai dari abrasi, mengharapkan pembangunan situs Pahlawan Sultan Thaha, serta mengharapkan agar dibangun SMK negeri di Muara Tabir, yang mana sampai saat ini belum ada SMK negeri di Muara Tabir. "Kami sudah menghibahkan tanah," ujar Aripno.

Pada kesempatan tersebut, Serikat Tani Nasional memberikan cenderamata berupa Lacak Jambi kepada Gubernur Jambi, yang selanjutnya oleh Gubernur Jambi diberikan kepada Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya, gubernur, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pj. Bupati Tebo melakukan penanaman pohon durian. (ADV-Humas Prov Jambi)

Zumi Zola dalam Serah Terima SK Izin HTR (Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat IUPHHK-HTR) Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani Hutan di Kabupaten Tebo, bertempat di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu (12/3/2017) sore.


Zumi Zola dalam Serah Terima SK Izin HTR (Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat IUPHHK-HTR) Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani Hutan di Kabupaten Tebo, bertempat di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu (12/3/2017) sore.

Zumi Zola dalam Serah Terima SK Izin HTR (Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat IUPHHK-HTR) Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani Hutan di Kabupaten Tebo, bertempat di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu (12/3/2017) sore.

Zumi Zola dalam Serah Terima SK Izin HTR (Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat IUPHHK-HTR) Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani Hutan di Kabupaten Tebo, bertempat di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu (12/3/2017) sore. Foto-foto Usman Muhammad.

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar