Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Dorong Percepatan Pembangunan Jambi Bisnis Centre

Design Jambi Business Centre (JBC), yakni areal eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi.


Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli, S.TP, MA menyatakan bahwa dirinya terus mendorong percepatan pembangunan Jambi Business Centre (JBC), yakni areal eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, serta menghimbau masyarakat untuk mendukung pembangunan JBC tersebut, supaya berjalan lancar. 

Untuk itu, Zola mengadakan rapat dengan pihak investor, yakni PT Kurnia Properti dan instansi terkait lain, yaitu Badan Pertanahan nasional (BPN) Kota Jambi, untuk membahas sejauh mana progress (kemajuan) rencana pembangunan JBC dan permasalahan atau kendala apa yang dihadapi, di ruang rapat ruang kerja Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/3/2017) sore.

“Kita kumpulkan pihak perusahaan dan juga BPN Kota Jambi, tentunya juga dari Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk Pak Sekda karena kita menginginkan, sesuai dengan presiden, ketika ada investor yang ingin menginvestasikan dananya di daerah, harus dibantu. Ini membantu perekonomian masyarakat juga, tentu kita kaji, termasuk masalah JBC ini,” ujar Zoal.

“Permasalahan JBC ini sudah setahun kita pantau, ada pihak yang merasa keberatan, tetapi secara hukum itu sudah inkrah, artinya, sudah ada ketetapan hukum, ini tidak bermasalah lagi dan statusnya milik Pemerintah Provinsi Jambi,” terang Zola.

“Saya sudah tanyakan kepada pihak perusahaan, kenapa pembangunannya belum jalan. Penyebab yang pertama adalah, status lahan itu harus diurus terlebih dahulu, ini kaitannya dengan BPN Kota Jambi dan saya juga sudah tanyakan langsung kepada BPN Kota Jambi, itu akan diurus dan tidak ada masalah lagi, berarti satu masalah sudah selesai,” tambah Zola.

Masalah kedua, lanjut Zola, sebelum membangun harus ada land test (tes tanah), ini harus dilakukan oleh pihak perusahaan, tetapi terkendala ketika ingin melakukan kegiatan itu dihalang-halangi oleh oknum tertentu di lapangan, yang mengklaim bahwa itu milik mereka.

 “Ini negara hukum, siapa pun harus tunduk kepada hokum, kalau tidak, ada pengadilan, tetapi sudah dua kali dari pengadilan dan jelas dari pengadilan bahwa itu milik Pemprov Jambi. Oleh sebab itu, kami mengajukan permohonan kepada kepolisian untuk membantu agar proses pembangunan JBC tidak terkendala,” jelas Zola.

 “Hal-hal yang lain, masalah teknis, kami juga harus berkoordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian PUPR, karena nanti setelah 30 tahun, bangunan ini akan menjadi milik Pemprov Jambi, BOT (Build Operate Transfer), artinya harus dilaporkan dulu kepada kementerian,” urai Zola.

 “Jadi, ini sudah jelas hitungan kerjanya, sudah harus hitungan kerja perbulan, jadi harus jelas apa target perbulan, ketika macet, kita kaji dimana mampetnya, bukan hanya Pemprov dan pihak perusahaan yang bekerja, tapi ada pihak lain yang terlibat seperti BPN,” ungkap Zola.

 “Kita mengharapkan dukungan dari masyarakat, insya allah pembangunan JBC yang ada mall, ada hotel, ada convention center dan banyak lagi yang lain bisa berjalan dengan lancar. Insya allah, ini dampaknya sangat baik bagi daerah, jadi sekali lagi dukungannya supaya pembangunan JBC berjalan dengan lancar,” jelas Zola.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kurnia Property selaku pihak yang akan membangun JBC, Mario Liberty Siregar menjelaskan, saat ini yang belum selesai dalam pembangunan JBC adalah, pertama sertifikat dari Hak Pakai menjadi Hak Pengelolaan Lahan, yang selanjutnya menjadi Hak Guna Bangunan di atas HPL yang kewenangannya di BPN Pusat, namun sekarang sudah dalam proses. Kedua, pengosongan lahan (kewenangan Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah/ Biro Aset dan Satpol PP Provinsi Jambi yang di-back up oleh pihak kepolisian).

“Setelah kedua hal terpenuhi, selanjutnya harus ada IMB yang menjadi kewenangan Pemkot Jambi. Namun sebelum dibangun harus ada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), sedangkan Amdal dan Amdal Lalin yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi telah selesai,” jelas Mario Liberti Siregar. (Humas)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar