Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


H Khafid Moein: SPJ Dana Bos Harus Dikebut


Wabup Merangin H A Khafid Moein meminta seluruh kepala sekolah untuk segera mempercepat SPJ penggunaan dana Bos.


Pelaporan Dilakukan Setiap Triwulan

Jambipos Online, Merangin-Seluruh kepala sekolah di Kabupaten Merangin, harus mempercepat laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) dana Bos, ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin setiap triwulannya.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafid Moein pada rapat koordinasi realisasi dana Bos 2016 di Hall Bulutangkis Pemkab Merangin pada Rabu (1/2/2017).

“Ada perubahan aturan dalam pengelolaan dana Bos. Kalau dulu dana Bos pelaksanaan berjalan sampai akhir tahun dan laporan SPJ masuk pada akhir tahun juga, peraturan sekarang beda,’’ujar H A Khafid Moein. 

Laporan SPJ penggunaan dana Bos sekarang harus masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin setiap triwulan. Selanjutnya nanti akan diverifikasi di Inspektorat, kemudian baru dilimpahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama seluruh kepada sekolah dan unit pelaksana teknis dinas (UPTD), mematuhi peraturan tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Inspektorat Merangin sifatnya membantu arahan untuk pelaporan,’’jelas H A Khafid Moein.

Untuk itu H A Khafid Moein kembali menekankan agar pelaporan SPJ penggunaan dana Bos itu harus tepat waktu setiap triwulannya. Sebab bisa diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), salah satunya dari suksesnya laporan dana Bos.

Pada rakor yang dihadiri seluruh kepala sekolah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu, H A Khafid Moein menerangkan pelaksanaan dana Bos sudah berjalan baik di setiap sekolahnya.

Namun kata H A Khafid Moein, sebaiknya kegiatan pengelolaan dana Bos itu harus disertai dengan baiknya pelaporan SPJ pengelolaan dana Bos setiap triwulannya, karena itu akan baik bagi Pemkab Merangin.

Pada kesempatan itu H A Khafid Moein meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin dan Inspektorat untuk terus monitor dan mengevaluasi kegiatan dana Bos. Kepada para kepala sekolah yang merasa ragu terhadap penggunaan dana Bos harus selalu koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar