Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Al Haris dan Ivan Wirata Tiga Hari Ini “Dibombardir” LSM di Kejati Jambi



Walau Hujan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Jambi yang terdiri dari LSM FAAKI, GNPK , LSM Bidik dan GEMPHAL tetap semangat saat melakukan orasi di depan Kantor Kejati Jambi, Rabu (1/2/2017). Mereka meminta Bupati Merangin Al Haris diperiksa karena diduga telah menyelewengkan anggaran APBD sebesar Rp 132 Miliar pada APBD 2014-2015.  IST


 Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Jambi yang terdiri dari LSM FAAKI, GNPK, LSM Bidik dan GEMPHAL saat melakukan orasi di depan Kantor Kejati Jambi, Rabu (1/2/2017). Mereka meminta Bupati Merangin Al Haris diperiksa karena diduga telah menyelewengkan anggaran APBD sebesar Rp 132 Miliar pada APBD 2014-2015.  LSM itu juga bertemu langsung dengan Kajati Jambi JW Purba SH MH. IST
Pada Senin (30/1/2017) lalu, puluhan orang Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Jambi yang terdiri dari LSM FAAKI, GNPK, LSM Bidik dan GEMPHAL melakukan unjukrasa di halaman Kantor Kejati Jambi. Mereka menuntut keadilan terhadap Ivan Wirata (IW) agar diperiksa terkait kasus korupsi jalan Suak Kandis.IST

Jambipos Online, Jambi-Bupati Merangin Al Haris dan Ivan Wirata Calon Bupati Muarojambi dan Juga Mantan Kadis PU Provinsi Jambi “diborbardir” unjukrasa oleh LSM FAAKI, GNPK, LSM Bidik, dan GEMPHAL tiga hari ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Bahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi JW Purba SH MH harus menerima LSM ini untuk menerima tuntutan dan aspirasi mereka. Bahkan JW Purba berjanji akan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi dengan tegas dan transparan.



Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Jambi yang terdiri dari LSM FAAKI, GNPK, LSM Bidik dan GEMPHAL Yuni Anto dan Ma”ruf saat orasi di depan Kejati Jambi, Rabu (1/2/2017) mengatakan, Bupati Merangin Al Haris diduga telah menyelewengkan anggaran APBD sebesar Rp 132 Miliar pada APBD 2014-2015.  


Menurut mereka, setidaknya ada 12 item temuan penyelewengan jabatan yang dilakukan Bupati Merangin Al Haris selama menjabat jadi Bupati. LSM itu juga meminta Kejati Jambi untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan Al Haris. “Kita tunggu sikap tegas Kajati Jambi JW Purba. Tadi langsung BAP, telaah buat sprint. Cuma satu tuntutan panggil dan tangkap Al Haris,” katanya.


Bahkan Ivan Wirata yang kini konsentrasi mejudi Pilkada Muarojambi, juga terseret dalam gelombang unjukrasa Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Jambi yang terdiri dari LSM FAAKI, GNPK. Mereka juga melaporkan temuan-temuan proyek yang diduga terjadi penyimpangan saat Ivan Wirata menjabat Kadis PU Provinsi Jambi. 


Pada Senin (30/1/2017) lalu, puluhan orang Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Jambi yang terdiri dari LSM FAAKI, GNPK dan GEMPHAL melakukan unjukrasa di halaman Kantor Kejati Jambi. Mereka menuntut keadilan terhadap Ivan Wirata (IW) agar diperiksa terkait kasus korupsi jalan Suak Kandis.


Mereka juga menuntut Calon Bupati (Cabup) Muarojambi itu dijemput paksa. Sebelumnya, kasus Jalan Suak Kandis yang menyeret mantan Kadis PU Provinsi Jambi ini telah ditetapkan beberapa tersangka yakni Ali Abi, Bujang Murni, dan Apit Aris.


Saat dikonfirmasi awak media, salah satu Kordinator aksi Yunianto mengatakan bahwa, aksi ini merupakan tindak lanjut laporan yang sudah dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.


“Kemudian hari ini kita laksanakan aksi di depan halaman Kantor Kejati Jambi, untuk memperjelaskan kasus terkait anggaran jalan Suak Kandis. Yang mana, Ivan Wirata waktu itu selaku Kadis PU Provinsi dan selaku Pengguna Anggaran pada tahun 2013 bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar. KPA-nya Apit Aris tapi pak Ivan juga harus mempertanggung jawab atas kerugian negara ini,” ujarnya.


Dikatakan, aksi untuk Ivan Wirata karena dia sudah mangkir dari saksi persidangan. “Kalau dia mangkir sekali lagi kami minta dia dijemput paksa, artinya perintah pengadilan sudah diabaikan saja,” tandasnya.


Sementara Kajati Jambi JW Purba saat menerima Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Jambi yang terdiri dari LSM FAAKI, GNPK di ruang kerjanya mengatakan, jika bukti-bukti akurat pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dia juga berjanji akan mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini mandek secara tegas dan transparan. (JP-03)



Catatan "Dosa" Bupati Merangin Al Haris.

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar