Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zumi Zola Tinjau Peningkatan Permukiman Kumuh di Legok Kota Jambi








Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli didampingi Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Dodi Irawan ST MT serta Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi meninjau langsung jalan yang dibangun menggunakan Dana APBN 2016, Rabu (11/1/2017). 

Pembangunan jalan di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi sebagai program peningkatan kualitas permukiman kumuh yang ada di Kota Jambi. Pembangunan jalan itu sudah bisa dinikmati masyarakat.

Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin merupakan daerah tertinggal dari segala pembangunan. Legok juga merupakan daerah rawan banjir dan padat penduduk. Kini PU Provinsi Jambi lewat programnya membenahi daerah itu untuk laik sebagai permukiman yang sehat dan ramah lingkungan. 

Zola mengatakan, di Kota Jambi ada tiga kawasan yang mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat, program ini merupakan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, tiga kawasan tersebut yaitu di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kelurahan Tanjung Pinang dan Tanjung Sari di Kecamatan Jambi Timur, ujarnya usai meninjau pembangunan infrastruktur.
  Adapun luas tiga kawasan yang tergolong kumuh ini, yaitu di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin seluas 49,7 Ha, sedangkan Kecamatan Jambi Timur di Kelurahan Tanjung Sari 10,64 Ha dan Tanjung Pinang 12,37 Ha, total keseluruhan seluas 72,71 Ha.

Pembangunan infrastruktur ini baru dikerjakan 60 persen, meliputi pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, lampu penerangan serta ruang terbuka hijau, dengan dana sebesar 24 miliar dan akan dilanjutkan di tahun 2017 ini, terang Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengutarakan, pembangunan infrastruktur ini sebagai bentuk untuk mewujudkan lingkungan perumahan atau permukiman yang sehat, ia juga berjanji akan terus memperjuangkan Provinsi Jambi agar mendapatkan program penanganan lingkungan perumahan atau permukiman kumuh dari Kementerian Perumahan Rakyat.

Sedangkan di Kabupaten lain, seperti di Kota Sungai Penuh, Nipah Panjang, Sarolangun dan lain-lain, akan kita perjuangkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) senilai 30 miliar untuk tahun ini, tentu secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Jambi, pungkas Gubernur. (ADV/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar