Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zola: Pemodal PETI di Jambi Orang Luar


PETI dikawasan TNKS.


Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola secara terang-terangan mengatakan kalau pemodal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini beroperasi di Provinsi Jambi pemodalnya orang luar, bukan di Provinsi Jambi. Dia menyakini itu berdasarkan laporan intelejen yang diterimanya.

Hal itu diungkapkan Zumi Zola pada pada Rapat Koordinasi Camat se Provinsi Jambi (141 Camat) di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/12/2016) lalu. Rakercab semester II itu turut dihadiri  Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar, Ketua Penggerak PKK Provinsi Jambi Sheerin Tharia dan Kepala SKPD Provinsi Jambi.

Berdasarkan laporan sejumlah camat dari Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun pada Rakercamat itu, bahwa praktik PETI hingga kini masih marak. Bahkan alat-alat berat yang beroperasi di areal PETI seperti tak bisa dilarang.

Menanggapi hal itu, Zumi Zola menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Jajaran Polda Jambi Koren 042 Gapu serius dalam pemberantasan PETI tersebut. Bahkan Polda Jambi belakangan ini mampu mengungkap sindikan penadah emas hasil PETI yang hendak dibawa keluar Provinsi Jambi.

“Alat-alat berat di areal PETI itu mahal. Jadi tidak mungkin warga pemiliknya. Pemodalnya orang luar Provinsi Jambi ini. Namun masyarakat kita hanya sebagai pesuruh dan upahan. Jadi PETI ini harus diberantas bersama-sama. Kita juga minta para Camat untuk mengedukasi warganya kalau PETI itu merusak lingkungan,” ujarnya.

Perda Tambang Rakyat

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggenjot penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait PETI dan membentuk tim pemeberantasan PETI. Pemprov Jambi juga serius dalam melakukan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pemprov Jambi telah membuat Perda dan akan melegalkan penambangan emas tersebut. Caranya dengan merencanakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, untuk pemberantasan PETI, selain dengan WPR juga perlu adanya kesadaran dari seluruh pihak dan keseriusan dalam penanganan PETI sendiri.

Disebutkan, Pemprov Jambi kini terus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait WPR.  “Masih kami kaji, karena hal ini tidak bisa kami lakukan sendiri, masih ada pemerintah daerah yang memiliki wilayah dan kami ada kementrian yang memberikan izin ruang,” kata Zola.

Terkait Tim Pemberantasan PETI, lanjut Zola akan didukung secara penuh. Namun dengan catatan sesuai dengan prosedur dan disesuaikan dengan dana anggaran Pemprov yang ada.

Sementara itu, Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk segera menerbitkan Perda Ijin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal itu penting guna melokalisir wilayah-wilayah tambang rakyat yang dilakukan secara tradisional, bukan dengan cara-cara pemakain alat berat.

Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf juga mendesak Pemprov Jambi untuk serius dalam memerangi PETI di Provinsi Jambi. 

Menurut Rudi, menyangkut soal PETI, pemerintah segera melakukan revisi tata ruang wilayah dan mengalokasikan kawasan untuk tambang rakyat. 

“Mengakomodir tambang rakyat itu penting dilakukan untuk mengatasi masalah peti. Selain itu juga perlu dilakukan dengan kehatihatian untuk mengakomodir masyarakat setempat, jangan sampai nanti ketika ada kawasan yang dilegalkan untuk pertambangan emas, yang bermain adalah para cukong. Sementara masyarakat setempat hanya sebagi pekerja. Disini kehatihatian pemerintah sangat diperlukan,” kata Rudi Syaf. (JP-03)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar