Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Razia Zebra di Merangin Dihentikan






Jambipos Online, Merangin-Pada hari Selasa (29/11/2016) lalu Kanit Lantas Polsek Pamenang Silaban dan Kanit Provos Polsek Pamenang Gea menutup  razia zebra di Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin. Razia dari jam 9.30 sampai jam 12 siang resmi ditutup. Mulai  tanggal 16 Nov 2016 dan berakhir 29 Nov 2016. Selama 13 hari melaksanakan tugas di tengah teriknya mataharii yang panas demi menjalankan tugas.
Kata Silaban, selama tiga belas hari rasanya kewalahan anggota tiga orang, untung didampingi Kanit Provos juga anggota lainnya. Dalam razia itu berhasil menilang 164 buah SIM dan STNK mobil dan motor.
Saat ditanya pelanggaran pengemudi, pertama tidak punya SIM terpaksa ditilang STNK nya, yang kedua STNK tinggal dirumah terpaksa kami tilang SIM nya, kalau kir mati STNK nya pasti kami tilang, kalau tidak pakai helm juga tidak ada sim STNK atau yang lain, motor nya kami tahan, pokoknya sanak dan saudara di pengadilan.
Kata Gea, setiap hari mereka melakukan razia ini terus dampingi Kanit Lantas. “Salut saya melihat Kanit Lantas, karena banyak pihak dari pengemudi mengajak damai kerena ada kesalahan. Contoh mati pajak, tidak  punya SIM, mati kir, empat STNK tinggal dirumah, ada juga bagi pengemudi roda dua tidak pakai helm mengajak damai. Tidak ada kata-kata damai, tilang tulah. Kapan ada yang kasih uang langsung ditilang. Pokoknya tak ada main sogok sogok,” ujar Gea.
Naibaho, Kabag Humas Polsek Pamenang didampingi Kapolsek Pamenang IPTU S Nababan membenarkan hari ini razia zebra ditutup. Kerena batas waktu sampai tanggal 29 November.
“Razia ini bukan di sini aja seluruh Indonesia melakukan razia zebra ini. Hanya menjalankan tugas saja, kami selaku anggata polisi ini tentu ada atasan kapan perintah satu kali dua puluh empat jam siap dengan perintah,” ujat Naibaho. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar