Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polda Jambi Amankan Sabu Seberat 4,6 Kg


Para Tersangka. Istimewa


Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yazid Fanani MSi. Istimewa

Jambipos Online, Jambi-Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4,6 kg asal Aceh. Jumlah tersebut merupakan hasil dari tiga pengungkapan kasus.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yazid Fanani MSi mengatakan, penangkapan dilakukan dalam kurun waktu dua minggu belakangan ini. Adapun barang bukti sabu yang diamankan gread A yang berasal dari luar negeri.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi," ujar Yazid, Senin (19/12/2016). 

Dikatakannya lagi, barang bukti sabu tersebut diamankan di wilayah Muaro Jambi, saat dibawa melalui jalur darat. Tidak hanya barang bukti sabu, tersangka yang membawa barang haram tersebut juga ikut diamankan.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang kita ungkap ini," pungkasnya. Sabu seberat lebih kurang 4,6 kg berhasil disita anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, dari tiga pengungkapan kasus berbeda. Selain itu, tiga orang tersangka berhasil diamankan.

Dari empat tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan perempuan. Hal ini dikatakan Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada sejumlah wartawan. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan," ujar Yazid, Senin (19/12/2016).

Adapun tersangka yang diamankan yani M, KE, dan UT. Seorang lagi adalah perempuan berinisial RS. “Mereka ini satu jaringan, namun membawa barangnya secara terpisah," pungkas Yazid. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar