Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Setubuhi Anak Dibawah Umur, Taufik Dipolisikan


Setubuhi Anak Dibawah Umur, Taufik Dipolisikan

Jambipos Online, Merangin-Taupik (19) warga SPC Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin pada 16 Oktober 2016 lalu bawa pacarnya jalan-jalan ke Dusun Mudo. Terlampau asik lupa hari malam, sekitar jam 7.30 mau pulang pas depan garbang pintu keluar terlihat teman nya  ALM berboncengan dengan Eka.

Taupik dan alam tukar pasangan setelah Eka naik motor Taupik lalu bawak pulang arah SPC. Belum sampai di rumah hujan lebat datang. Lalu mampir di salah satu warung, hujan belum reda. Taupik minta tolong sama orang warung itu hidupkan mesin cuci  untuk mengeringgi baju nya berdua.

Setelah baju dimasuk kan kedalam mesin cuci, Taupi timbul niat bejatnya untuk mensetubuhi Eka. Kerena suasana dingin Taupik ajak Eka kebelakang warung untuk melakukan hubunggan suami isteri. Setelah selesai Taupik dan Eka lalu pulang kerumahnya masing masing.

Menurut keterangan warga kepada Jambipos, setelah beberapa hari pulang dari jalan-jalan, Eka melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Bahwa dia telah disetubuhi oleh Taupik dilakukan seperti suami isteri katanya.

Setelah mendengar laporan anak nya, orang tua koban melapor dengan keluarga yang lain. Setelah keluarga korban jumpa dengan pelaku lalu dihajar, untung pada saat itu pak RT tahu, lalu lapor ke Polsek Pamenang, pada tanggal (20/10/2016) Taupik masih di dalam jeruji besi di Polsek Pamenang.

Kapolsek Pamenang Iptu S Nababan SH MH melalui Kasi Humas Polsek Pamenang Naibaho membenarkan kejadian tersebut. Ditanya ada atau tidak upaya dari kedua belah pihak untuk damai, dia mejawab masalah damai atau tidak itu tidak jadi masalah namun proses hukum tetap  jalan. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar