Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


John Walingson Purba SH MH : Kejati Jambi Siap Dampingi SKPD Cegah Korupsi




Kajati  Jambi John Walingson Purba SH MH beserta istri Rosiana Br Sitepu di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (7/11/2016) malam. Foto Asenk Lee Saragih

Jambipos Online, Jambi-Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi John Walingson Purba SH MH menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Jambi. Dalam dimensi pembangunan, ada dimensi hukum yang pada dimensi hukum pertama yakni memenjarakan orang sebanyak-bayaknya. Dulu perangkat hukum kita belum seperti yang ada sekarang. Pengetahuan hukum kita masih mengadopsi hukum Belanda. 

Namun dimensi ke dua hukum yang sekarang kita hadapi, bahwa hukum bertujuan sebagai fasilitator, sebagai prefentif. Makanya hukum itu menjambatani pada pengelola anggaran, pejabat pembuat komitmen tidak masuk ke dalam bagian-bagian penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang karena sudah difasilitasi.

Demikian dijelaskan Kajati Jambi John Walingson Purba SH MH dalam sambutannya yang direkam Jambipos Online pada acara pisah sambut Kajati  Jambi dari Erbindo Saragih SH MH beserta Istri Fransisca Poppy Melati SH MKn dengan  John Walingson Purba SH MH beserta istri Rosiana Br Sitepu di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (7/11/2016) malam.

“Apabila hukum bermanfaat dan digerakkan sebagai fasilitator, maka saya yakin tidak ada lagi orang berbuat salah, tidak ada lagi orang yang keliru karena sudah diberikan bimbingan. Itulah sebabnya pada tanggal 24 Agustus 2015 dan tanggal 19 Juli 2016 Presiden Jokowi memanggil seluruh Gubernur, Kapolda dan Kajati, diberikan arahan,” jelas John Walingson Purba.

Karena pada waktu itu dana yang terserap hingga Agustus hanya 20 persen. Hal ini ada gangguan terhadap pemerintahan dan pembangunan, sehingga Presiden memutuskan bahwa hukum itu sebagai fasilitator, lebih banyak melakukan pencegahan daripada penindakan.

Kata John Walingson Purba, kecuali memang secara nyata-nyata sudah memiliki niat jahat sejak awal. Tapi kalau itu karena kekeliruan, terjadi kesalahan di dalam perjalanan masih bisa diperbaiki, masih bisa diluruskan. Itulah harapan Kejati Jambi bisa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupate/Kota se Provinsi Jambi dalam memberikan dorongan pemerintahan dalam percepatan pembangunan.

“Dalam waktu dekat Kajati Jambi akan memberikan sosialisasi implementasi dan mempertayakan implementasi dan esensi Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Kami monitor dan evaluasi ada beberapa SKPD di Pemprov Jambi yang diminta pendampingan. Saya berharap semua itu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan Undang Undang,” jelas John Walingson Purba.

Disebutkan, bagi SKPD yang membutuhkan pendampingan mulai tahap perencanaan hingga penyelesain proyek pembangunan mungkin bisa dievaluasi lagi. Sehingga saat ini apa yang menjadi dimensi kedua kita dapat terlaksana dengan baik dan benar-benar percepatan pembangunan kedepan terwujud.

Kejati Jambi juga akan mengundang Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Walikota, Bupati, Sekda se Provinsi Jambi dalam acara Sosialisasi dan Implementasi  Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).

“Dimensi kedua hukum itu juga akan disosialisasikan secara luas kepada seluruh SKPD Provinsi Jambi dan kabupaten kota se Provinsi Jambi. Kejati Jambi juga akan memberikan pendampingan kepada SKPD guna meminimalisir kesalahan penggunaan anggaran. Namun ada juga SKPD yang tidak mau ada pendampingan yang pada akhirnya ada niat jahat dalam pembangunan tersebut,” tambah John Walingson Purba. 

Menanggapi usulan Kajati Jambi John Walingson Purba SH MH itu, Gubernur Jambi H Zumi Zola merespon dengan baik. Karena dimensi kedua hukum itu sangat perlu bagi percepatan pembangunan, khususnya kepada para SKPD. 

Sehingga tak ada lagi keengganan SKPD dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan sebelumnya. Zumi Zola juga mengapresiasi usulan dari kajati Jambi tersebut dalam mengawal percepatan pembangunan Provinsi Jambi.

John Walingson Purba SH MH yang lahir pada tahun 1958 itu sebagai Kajati Jambi merupakan penempatan yang ke 18. Dia menikahi  Rosiana Br Sitepu dikarunia 5 anak ( 4 perempuan dan 1 laki-laki), serta satu sudah menikah beberapa waktu lalu.

Penyambutan John Walingson Purba SH MH

Gubernur Jambi H Zumi Zola, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Kapolda Jambi Brigjen Pol, Yazid Fanani , Komandan Korem 042 Garuda Putih Kol Inf Refrizal, Walikota Jambi Syarif Fasha menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi yang baru John Walingson Purba SH MH di VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (31/10/2016). Usai penyambutan dilanjutkan dengan Pisah Sambut internal di Kejati Jambi menyambut John Walingson Purba SH MH dan melepas Erbindo Saragih SH MH.

Bunga papan ucapan selamat datang kepada John Walingson Purba SH MH juga tampak mengelililingi kantor Kejati Jambi. Bunga papan ucapan dari kepala daerah, kontraktor, kepala dinas dan juga instansi lainnya.

Sementara pada hari pertama memasuki kerja Selasa (1/11/2016), John Walingson Purba SH MH melakukan ibadah dengan puluhan pegawai Kejati Jambi yang Nasrani pukul 08.00 WIB. Siraman rohani oleh Pendeta GKPS Resort Jambi Pdt Riando Tondang STh.

Selanjutnya pada Selasa malam, juga dilakukan ibadah syukuran memasuki Rumah Dinas Baru Kajati Jambi bersama internal pegawai Kejati Jambi dan undangan lainnya. Siraman Rohani disampaikan Pdt Riando Tondang STh dan juga dihadiri Penginjil (Bivo GKPS Resort Jambi) D Br Damanik STh. 

Kemudian keluarga John Walingson Purba SH MH/ R Br Sitepu mengundang Majelis Gereja GKPS & GBKP Jambi Ibadah Pagi & Coffee Morning di Rumah Dinas, Telanaipura Kota Jambi, Kamis (3/11/2016) pagi mulai pukul 06.00 WIB. Ibadah pagi itu dihadiri puluhan Majelis Gereja GKPS & GBKP Jambi dan Jemaat Gereja GKPS & GBKP Jambi. 

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali merotasi sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan. Salah satunya yang dirotasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Erbindo Saragih SH MH. Sementara yang menggantikan Erbindo Saragih yang menjabat Kajati Jambi sejak 10 September 2015 hingga 10 Oktober 2016 ini digantikan oleh John Walingson Purba SH MH.

John Walingson Purba SH MH sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). John Walingson Purba SH MH juga pernah menjabat sebagai Wakajati Jambi sejak 6 September 2012  hingga 6 September 2014. Pada September 2014  John Walingson Purba SH MH menjabat Kajati NTT hingga awal Oktober 2016. Erbindo Saragih SH MH yang akan memasuki masa pensiun dimutasi menjadi Jaksa Fungsional di Kejagung RI. (Asenk Lee Saragih)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar