Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


60.615 Warga Muarojambi Terancam Tak Ikut Mencoblos

Jambipos Online, Jambi-Sedikitnya 60.615 warga yang memiliki hak pilih di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi terancam tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 karena belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah warga Muarojambi yang terancam tidak bisa memilih tersebut mencapai 18,43 persen dari total 328.833 orang warga atau penduduk wajib KTP di daerah itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi, Edison di Muarojambi, menjelaskan, dari 60.615 orang warga Muarojambi yang terancam tidak bisa memilih tersebut, sekitar 30.633 orang belum memiliki KTP elektronik (E-KTP). Sedangkan sekitar 29.962 orang tidak terdaftar sebagai penduduk di Dinas Kependukukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muarojambi.

"Kami berusaha agar warga Muarojambi yang belum memiliki KTP tersebut bisa menggunakan hak pilih mereka pada pilkada serentak nanti. Mereka berhak memilih asalkan memililiki surat keterangan terdaftar sebagai penduduk dari Dinas Dukcapil Muarojambi. Kami sudah koordinasi dengan Dukcapil Muarojambi agar mempercepat pemberian surat keterangan penduduk tersebut," katanya.

Dijelaskan, berdasarkan pendataan pemilih sementara di Muarojambi, jumlah pemilih yang sudah ditetapkan mencapai 268.218 orang. Daftar pemilih sementara (DPS) tersebut diperkirakan masih akan bertambah jika warga yang belum memiliki e-KTP memiliki keterangan sebagai penduduk dari Dinas Dukcapil Muarojambi.

Menurut Edison, salah satu kendala pendataan pemilih di Muarojambi, yakni banyaknya warga yang bekerja di Muarojambi yang tinggal di wilayah Kota Jambi karena Kota Jambi dikelilingi wilayah Kabupaten Muarojambi. Sebaliknya, warga yang bekerja di Kota Jambi juga cukup banyak yang tinggal di wilayah Muarojambi.

Pilkada Serentak 2017 di Kabupaten Muarojambi diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup dan cawabup). Peserta pilkada Muarojambi tersebut masing-masing, cabup dan cawabup Abun Yani – Suhariyanto (dari jalur perseorangan), Ivan Wirata - Dodi Sularso, Agustian Mahir - Suswiyanto dan Masnah Busro - Bambang Bayu Suseno (ketiganya cabup dan cawabup dari jalur partai politik). (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar