Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


4.785 Kg Daging Trenggiling Sitaan Dimusnahkan


Pemusnahan dilakukan di Markas Komando Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi, Rabu (23/11/2016).IST


Jambipos Online, Jambi-Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan terhadap lebih kurang 4.785 kg daging trenggiling sitaan, Rabu (23/11/2016).
Pemusnahan dilakukan di Markas Komando Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi.(Baca Juga:2 Ton Daging Trenggiling di Batanghari Diamankan)

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan daging trenggiling yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan di Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.(Baca Juga:Polda Jambi Bongkar Sindikat Perdagangan Daging dan Kulit Trenggiling di Jambi)

“Selain daging trenggiling beku, juga kita musnahkan sisik trenggiling sebanyak 292 kg. Sebagian kecil juga ada yang kita sisihkan untuk barang bukti di persidangan,” katanya.(Baca Juga:Perburuan Satwa Dilindungi di Jambi Masih Masif )

Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur di dalam tanah. Namun sebelum daging dan sisik trenggiling tersebut dikubur, terlebih dahulu dilakukan pembakaran. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar