Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pejabat di Jambi Dihampiri KPK Gadungan, Zola Minta Dana Desa Dilindungi


Gubernur Jambi H Zumi Zola jumpa pers dengan Deputi Deputi Internal Pengaduan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Miharja bersama Gubernur Jambi Zumi Zola dan beberapa kepalada daerah dalam Provinsi Jambi dalam rapat tertutup di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (19/10/2016).


Jambipos Online, Jambi-Penggunaan dana desa yang kini mulai bergulir rentan terhadap upaya pemerasan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya petugas KPK. Kini korban penipuan KPK gadungan bisa siapa saja, termasuk kepala desa yang menerima dana desa.

Hal itu disampaikan Gubernur Jambi H Zumi Zola kepada wartawan usai pertemuan dengan Deputi Deputi Internal Pengaduan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Miharja bersama Gubernur Jambi Zumi Zola dan beberapa kepalada daerah dalam Provinsi Jambi dalam rapat tertutup di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (19/10/2016). 

Dalam rapat itu, Ranu mengatakan bahwa ada pejabat yang sudah baik-baik bekerja, tetapi ada orang yang memanfaatkan mengaku-ngaku dia orang KPK. Bahkan oknum itu memperlihatkan kartu namanya, mengaku kalau ada kasus dekat dengan KPK.

Kata Ranu Miharja, ada KPK gadungan yang beroperasi di Jambi saat ini. Ada beberapa oknum melakukan penipuan mengatasnamakan KPK. Selain itu, ada juga yang mengaku dekat dengan orang KPK bisa mengurus kasus.

“Dia modusnya itu melakukan penipuan kepada pejabat di daerah. Oleh karena itu dalam rangka pencegahan supaya jangan sampai nanti para pejabat di daerah terganggu dalam melaksanakan tugasnya,” kata Ranu.

Sementara Zumi Zola mengatakan, kedatangan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK sangat membantu dirinya dan pejabat di Jambi. Kata Zola, korban penipuan KPK gadungan bisa siapa saja, termasuk kepala desa yang menerima dana desa.

“Korbannya bisa siapa saja, dari pejabat tingkat provinsi sampai ke kepala desa pun bisa. Apalagi ada dana desa ya, misalkan ada informasi dana desa ini cair dan ada oknum datangi kepala desa mengatakan seperti dikatakan tadi mengeluarkan kartu nama mengatakan KPK," ujar Zola.

Menurut Zola, telah disampaikan dihadapan bupati/walikota yang mewakili dan juga dibuka diskusi seperti apa antisipasinya, jika ada KPK gadungan. “Sepertinya sudah jelas jangan sampai kekhawatirkan kita takut melanggar hukum atau segala macam. Selama itu, sudah ada  prosedurnya ikuti saja. KPK juga mengatakan demikian,” jelasnya.

Dirinya beserta bupati dan walikota di Jambi diberikan langsung nomor telepon Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK. Sehingga kedepan, dapat melaporkan jika ada yang mengatasnamakan KPK.

“Artinya kalau ada yang menghadap atau mengaku KPK, namanya siapa kami bisa langsung telepon, dan akan ditindak tegas. KPK bukan untuk ibaratnya "diperjualbelikan". KPK itu adalah instansi di negara ini yang tugasnya jelas," kata Zola. (JP-03/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar