Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kadishub Prov Jambi: Pemberian Uang Rokok Oleh Para Sopir di Jembatan Timbang Jambi Bukan Pungli


Jembatan Timbang Bukit Baling, Muarojambi. Foto Asenk Lee Saragih

Jambipos Online, Jambi-Pemberian sejumlah uang oleh para supir truk yang melintasi jembatan timbang di Provinsi Jambi, menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Sri Sapto Edi, hal itu bukan pungutan liar (Pungli). Transaksi ilegal terjadi di hampir seluruh jembatan timbang di Provinsi Jambi, namun dibantah itu bukan Pungli.

Menurut Sri Sapto Edi, tidak ada pungli di jembatan timbang di Jambi, yang terjadi adalah pemberian uang rokok dari supir angkutan untuk petugas jembatan timbang. “Hanya saja banyak para sopir yang kelebihan beban angkut dan memberikan uang rokok untuk petugas,” ungkap Sapto Edi.

Ditegaskannya, pemberian uang rokok dari sopir yang bermuatan lebih kepada petugas jembatan timbang tidak termasuk pungli atau gratifikasi.  “Kalau itu masuk pungli atau gratifikasi, itukan tidak benar, hanya untuk kopi dan rokok petugas di lapangan,” tegas Sapto.

Pemberantasan praktik pungli memang langsung diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo saat ini. Dan langsung ditanggapi oleh Gubernur Jambi Zumi Zola dengan menerbitkan intruksi tertulis berisi larangan praktik pungutan liar di seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Setiap pungutan harus berdasarkan peraturan daerah, di luar itu, ya pungli namanya dan harus ditindak tegas sesuai prosedur,” tegas Zola baru-baru ini.

Pungli kerap terjadi di Jembatan Timbang Bukit Baling, Muarojambi. Dalam sehari bisa menjacai seribuan lebih truk lewat jembatan timbang itu dan menyetorkan uang rokok. Bahkan sejumlah oknum juga menerima jatah dari jembatan timbang itu. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar