Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Alasan Jaga Nama Baik Kajati Jambi, Penyidik Tutupi Tersangka Kasus Perumahan Sarolangun




Jambipos Online, Jambi-“Kita telah menetapkan tiga tersangka dalam pengadaan perumahan PNS Sarolangun. Kalau untuk ekspos kita tidak bisa sebab menyangkut persoalan politik dan juga mengikuti dari Instruksi Presiden. Kalau kami ekspos terbuka, resikonya ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi,”.

Demikian kata Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf kepada wartawan, Kamis (20/10/2016). Kata dia, dalam penanganan persoalan korupsi di Jambi, Kejati hingga cukup serius. “Kita masih melakukan penyelidikan, semuanya ada prosedur sebelum kita memasuki tahap lanjutan,” sebutnya.(Baca : Merawat Koruptor Sebagai Penghasilan Sampingan)

Sementara, sambung Imran, untuk kasus pipanisasi, lahan HGU PT IIS serta pengadaan tanah Taman Tugu Adipura Kabupaten Sarolangun, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Namun Imran menjelaskan bahwa Kejati Jambi sengaja tidak melakukan ekspose kasus untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan. Kata dia, semuanya diproses sesuai prosedur. Dan hingga hari ini menurut Imran, sudah ada kasus korupsi yang telah memasuki penetapan tersangka, yakni pengadaan perumahan PNS Kabupaten Sarolangun.

Unjuk Rasa

Banyaknya kasus korupsi yang dilaporkan, namun tidak ditindak dengan transparan membuat geram masyarakat, yang mengatasnamakan Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) melakukan unjukrasa di Kejati Jambi, Kamis (20/10/2016).(Baca:Segara “Cuci Gudang” Kasus Korupsi di Jambi)

DPD JPK Provinsi Jambi yang tergabung dengan DPC JPK Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Mereka mempertanyakan permasalahan korupsi, yang telah dilaporkan dan sejauh mana penanganan yang telah berjalan. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar