Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Razia Miras di Warung Pinggir Jalan

img_20160908_161904
Jay Pasrah Mirasnya Dibawa Polisi.
Jambipos Online, Jambi-Aparat Polsek Telanaipura, Kota Jambi melakukan razia minuman keras di kawasan Telanai dan sekitarnya pada Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam razia di kawasan Karya Maju, aparat berhasil menyita 20 botol minuman keras dari pedagang kaki lima. “Tekor saya, itukan minuman utang, disita pula,” keluh Jay, pedagang miras, dengan wajah kuyu, Kamis (8/9/2016).
 
Diakuinya, nilai miras yang disita sore ini berjumlah hampir Rp 1 juta. “Kalau rata-rata Rp50 ribu. Maka nilainya satu juta,” Jay. Menurut Jay, miras yang dijualnya itu didapat dari agen miras di kawasan Sipin.

“Namanya (agen) Johan, keturunan Tionghoa (Cina),” bisik Jay ke Inilahjambi. Hingga saat ini aparat.masih merekap hasil razia rutin yang dilakukan Polsek Telanaipura.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar