Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pesta Narkoba di Hotel, 8 Orang Dewasa Ditangkap BNNP




Jambipos Online, Jambi-Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Jumat (9/9/2016) malam lalu menggiring sekitar 8 orang dari salah satu hotel yang berlokasi di Kota Jambi. Ini merupakan hasil dari patroli yang dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, saat dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan ini. Disebutkannya, penggerebekan dilakukan saat 8 orang tersebut diduga usai mengkonsumsi narkoba.

“Iya, benar. Memang ada penangkapan. Ada 8 orang. Mereka pengguna narkoba. Tidak kita temukan barang bukti. Tapi setelah dicek urine, mereka positif menggunakan narkoba,” ujar AKBP Marlian Ansori.

Lebih lanjut Dia menyebutkan, 8 orang tersebut merupakan pengguna dan bukan merupakan Bandar dan pengedar. Karenanya, dilakukan rehabilitasi. “Mereka direhabilitasi,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di salah satu hotel yang berlokasi di Pall 10, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, yang menyediakan tempat berpesta atau party.

Seperti diberitakan media onlina lokal Jambi, 8 orang dewasa itu, tiga diantaranya wanita muda berparas cantik. Pantauan wartawan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Minggu sore 11 September 2016, tiga wanita muda itu ditempatkan di ruang tahanan secara terpisah dengan tahahan pria.

Peristiwa penangkapan terjadi Jumat malam 10 September 2016. Bersama dia ditangkap pula sejumlah pria lain. Seperti dilansir Inilahjambi , menyebutkan, Cecep  tampak mendatangi BNN Provinsi pada Minggu, 11 September 2016.

Belum ada keterangan dari berbagai pihak, termasuk Cecep Suryana. Dalam sebuah foto yang dimiliki Inilahjambi, tampak mobil yang biasa digunakan Cecep jenis double cabin warna putih berada di halaman BNN saat pria itu menjenguk istrinya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar