Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


H Al Haris Resmikan Rumah Pintar Pustaka Alam SAD


Bupati Merangin H Al Haris, Selasa (6/9/2016) meresmikan Rumah Pintar Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang. Pustaka Alam tersebut, berisikan beraneka buku bacaan untuk para SAD.


Bupati Merangin H Al Haris, Selasa (6/9/2016) meresmikan Rumah Pintar Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang. Pustaka Alam tersebut, berisikan beraneka buku bacaan untuk para SAD.

Bupati Merangin H Al Haris, Selasa (6/9/2016) meresmikan Rumah Pintar Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang. Pustaka Alam tersebut, berisikan beraneka buku bacaan untuk para SAD.

Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris, Selasa (6/9/2016) meresmikan Rumah Pintar Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang. Pustaka Alam tersebut, berisikan beraneka buku bacaan untuk para SAD.

Menurut Al Haris, mencerdaskan SAD merupakan tanggungjawab semua lapisan masyarakat dan pemerintah. Peresmian itu dihadiri Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi Wasina.

“Masih banyak warga SAD dengan kondisi tubuh yang sempurna, namun belum punya pemikiran. Hal ini karena mereka lahir dan dibesarkan di hutan, tanpa dibekali dengan pendidikan yang layak,’’ujar Al Haris.

Untuk itu Al Haris sangat memberikan apresiasi terhadap kehadiran Rumah Pintas SAD tersebut. Bupati Merangin Al Haris akan terus mengembangkan Pustaka Alam itu, sehingga anak-anak warga SAD bisa banyak mendapatkan ilmu pendidikan.

Pada kesempatan itu, warga SAD mengeluh kepada Bupati Merangin belum adanya penerangan PLN di Rumah Pintar dan terbatasnya persediaan air bersih. Atas keluhan itu, bupati akan secepat membantu penerangan dan pengadaan air bersih untuk warga SAD.

Al Haris juga sempat berkunjung ke Pemukiman SAD. Bupati Merangin Al Haris cukup merasakan bagaimana warga SAD itu hidup serba sederhana. Bahkan karena tidak punya uang, tidak setiap hari warga SAD makan nasi.

‘’Saya sebagai pemimpin akan sangat berdosa bila ada warga Merangin yang tidak makan nasi. Untuk itu saya sudah langsung telepon Bulog untuk mengirim beras ke Pemukiman SAD ini,’’jelas Al Haris.

Warga SAD, kata Al Haris telah memilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini artinya warga SAD berhak mendapatkan beras raskin dan pelayanan kesehatan BPJS. Untuk itu bupati akan memberikan fasilitas BPJS dan Raskin untuk warga SAD. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar