Tersangkut Paspor Palsu, Satu Calon Haji Asal Jambi Ditahan Imigrasi Filipina |
Jambipos Online, Filipina-Satu jemaah calon haji asal Jambi ditahan imigrasi Filipina bersama 176 WNI lainnya. Mereka ditahan sejak Jumat 19 Agustus 2016 di Bandara Internasional
Ninoy Aquino (NAIA), Manila, saat hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi
menggunakan pesawat Philippine Airlines (PAL) dengan nomor penerbangan
PR 8969.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum
Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu M Iqbal, tidak
merinci identitas warga Jambi tersebut, termasuk 176 WNI lainnya.
“Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan (lebih dari 50 persen).
Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI
Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI
Yogyakarta, Banten, serta Lampung. Sejauh ini kondisi 177 WNI baik,”
kata Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Minggu 21 Agustus 2016.
Iqbal menjelaskan proses verifikasi ke-177 WNI telah dilakukan oleh
pihak Tim KBRI. 177 WNI itu terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki.
Saat ini, Kemlu juga sedang melakukan pengecekan data melalui Sistem
Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Pengecekan itu untuk
mendapatkan kepastian secara yuridis status kewarganegaraan ke-177 orang
tersebut.
“KBRI telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti,
makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Selain
itu KBRI Manila juga telah membentuk tim piket agar on daily basis bisa
memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan stand by
selama 24/7 untuk merespon setiap perkembangan yang membutuhkan
penanganan secara cepat,” tuturnya.
(Sumber Detik)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE