Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polres Batanghari Musnahkan 14,3 Gram Narkoba Jenis Shabu


Jajaran Polres Batanghari memusnahkan barang bukti narkotika dan obat terlarang jenis shabu seberat 14,3 gram di Aula Djundung Derarat Polres Batanghari, Rabu (3/8/2016) pukul 09.40 wib.Foto Humas Polda Jambi


Jambipos Online, Jambi-Jajaran Polres Batanghari memusnahkan barang bukti narkotika dan obat terlarang jenis shabu seberat 14,3 gram di Aula Djundung Derarat Polres Batanghari, Rabu (3/8/2016) pukul 09.40 wib.

Pemusnahan barangbukti itu dipimpin Kapolres Batanghari didampingi oleh Kajari Ma Bulian  dan Ketua Pengadilan Negeri Ma Bulian  serta dihadiri oleh : Kabag Ops Polres Batanghari, Parlindungan H.SH (LBH), Kasat Narkoba, Kasih Propam Res Batanghari dan Pihak Penyidik Res Narkoba Polres Batanghari.
Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tersangka An, Jufri Als M.Yusuf di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari. Dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak enam paket kecil dengan berat 14,3 Gram.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar