Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kades Sungai Tabir Merangin Pasang Badan Soal Praktik PETI di Sungai Tabir

PETI di Pamenang Merangin.
Jambipos Online, Merangin-Kepala Desa Sungai Tabir, Merangin, M Juri pasang badan soal praktik PETI di Sungai Tabir, Merangin. Bahkan dirinya mengaku siap mundur dari jabatannya jika dirinya dihalangi mengoperasikan dua alat berat miliknya dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
 
M Juri beralasan, gajinya sebagai kepala desa tidak mencukupi untuk dirinya, jika tidak ditambah dengan usaha PETI.

“Lebih baik aku berhenti jadi Kades, kalau aku dilarang main PETI. Gaji kades berapo nianlah (gaji kades berapalah), cuma Rp 1,5 juta, mano (mana) cukup,” jawab Juri saat dikonfirmasi Rabu 24 Agustus 2016.

M Juri bahkan menantang wartawan untuk melaporkan aktifitasnya ke penegak hukum. Dia mengaku tidak takut.

“Lantaklah disitu, nak lapor, laporkan, saya tak takut. Emang saya ngambek harta bapaknyo,” geram Juri.

Diakui M Juri, dua alat beratnya memang masih beroperasi dalam PETI di Tabir Ulu dan Tabir Barat, tetapi alatnya yang satu sedang diperbaiki karena rusak.

“Memang iya, dua alat saya masih operasi di Tabir Barat dan Tabir Ulu, kini alat di Tabir Ulu sedang diperbaiki,” tegas Juri.

Terkait pakta integritas yang ditandatanganinya saat dilantik sebagai kepala desa, M Juri tidak mau ambil pusing.

Beroperasinya alat berat milik M Juri diketahui dari laporan warga ke sejumlah wartawan. Mereka mengatakan, ada dua alat berat di daerah Tabir Ulu dan Tabir Barat milik kepala desa yang masih beroperasi.

“Kata siapa Kades tak boleh main PETI, buktinya Kades Sungai Tabir M. Juri masih main. Padahal, dia sudah menandatangani pakta intergritas dengan Pemda, bahwa Kades tak boleh main PETI,” jelas sumber enggan ditulis namanya.

Diketahui sebelum dilantik sebagai kepala desa oleh Bupati, para kades di Merangin telah menandatangani pakta intergritas di hadapan Bupati Merangin. Pakta intergitas itu menegaskan, para kepala desa dilarang bermain PETI.

“Jika masih ada Kades main PETI, setelah menandatangani pakta intergritas akan dilaporkan ke penegak hukum. Karena dinilai sudah melanggar aturan,” kata Bupati saat itu.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar