Home » , » BOS Peti Asal Merangin Ditangkap Beserta 1 Kg Emas Ilegal

BOS Peti Asal Merangin Ditangkap Beserta 1 Kg Emas Ilegal

Written By jambipos-online on Minggu, 28 Agustus 2016 | 19:40

http://suarabutesarko.com/an-component/media/upload-gambar-artikel/IMG_20160828_171337.jpg
BOS Peti Asal Merangin Ditangkap Beserta 1 Kg Emas Ilegal
Jambipos Online, Merangin-Jajaran Koramil Limun berhasil menangkap satu kilo emas Hasil Peti, dan sejumlah uang sebesar Rp 200 juta, serta toke emas ilegal pun di giring bernama Yudha warga Sungai Manau  Kabupaten Merangin dan satu orang sopir bernama Zulfikar.

Dari tangan tersangka koramil berhasil mengamankan satu kilo bubuk Emas, dan uang  tunai sebesar Rp 200 juta, serta timbangan digital.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi jual beli emas hasil tambang emas ilegal dalam partai besar, di Desa Pulau Pandan Kecamatan, Limun.

Berdasarkan Informasi tersebut kemudian di tindak lanjuti. Sekitar pukul 04.30 WIB (24/8), Danramil bersama dengan Waka Polres sarolangun langsung bergerak menghadang mobil Honda Jazz yang ditumpangi Yuda dan sopirnya.

Hasilnya dua tersangka berhasil di amankan bersama barang bukti, dan kemudian diserahkan ke Mapolres Sarolangun.

"Begitu dapat informasi dari masyarakat kami langsung bergerak cepat dan hasilnya satu kilo gram bubuk emas dan dua tersangka dan kendaraan honda Jazz, serta uang tunai langsung kita serahkan ke Polres Sarolangun,"ungkap Danramil Limun, Kapten Inf Sutego, kepada sejumlah awak media.(JP-03)
Share this article :

Posting Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE

 

Copyright © 1998. Jambipos Hak Cipta PT JAMBI POS MULTI MEDIA