Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Oknum Dewan Merangin Darmadi Main Proyek Bermasalah


Proyek Jalan Milik Oknum Dewan Merangin Darmadi  Main Proyek Bermasalah


Jambipos Online, Merangin-Proyek pengerasan jalan di Desa Sungai Udang SPB Kecamatan Pamenang seharusnya membuat masyarakat setempat senang senang demi kemajuan desa setempat. Namun warga justru sebalik nya. Bahkan proyek jalan itu jadi pertanyaan masyarakat Sungai Udang. Pasalnya proyek tersebut tidak tepat sasaran dikarenakan banyak jalan di desa tersebut butuh perbaikan. Yang sehari-hari dilintaskan masyarakat.

Menurut aparat Desa Sungai Udang (SPB) berinisial KS dan Syarif ketika dikonfirmasi Jambipos Online baru-baru ini mengatakan, pihaknya sebagai aparat desa setempat merasa sangat geram dan kesal kepada pengelola proyek yang sudah masuk tanpa izin. 

Apalagi mengucapkan salam kepada aparat desa. “Mentang-mentang proyek tersebut milik oknum Anggota Dewan Kabupaten Merangin yang bernama Darmadi sehari-hari disapa dengan Enggol,” ujar KS.

KS juga menambahkan proyek pengerasan jalan tersebut yang dianggarkan dana dari APBD di Dinas Pekerja Umum Kabupaten Merangin demi meningkatkan kemajuan di Desa Sungai Udang yang dianggarkan tahun 2016.

Proyek itu dilaksanakan oleh kontraktor peleksana CV Musra Jaya dibawah konsultan pengawas PT. Archipta Consultindo dengan No Kontrak 53/SPK/ KGT-PJJT/APBD CK/DPU/2016 dan nilai kontrak tersebut tidak tercantum dipapan merk berapa nilai proyek tersebut. 

“Kami menduga proyek milik oknum anggota dewan bernama Darmadi atau disapa dengan Enggol adalah proyek siluman karena menguntungkan diri sendiri tanpa memikirkan masyarakat setempat, terangnya,” katanya.

Disisi lain BW juga menyampaikan seharusnya proyek tersebut  memperbaiki jalan yang ada di Sungai Udang  (SPB) justru sebaliknya pengelola proyek tersebut merusak pagar sekolah SD Desa Sungai Udang  dikarenakan lingkungan tersebut akan dijadikan jalan umum. 

Sedangkan lingkaran sekolah tersebut sudah jelas untuk anak-anak berolahraga bukan dijadikan jalan umum. “Maka kami menilai proyek oknum anggota dewan ini tidak tepat sasaran alias menghabiskan anggaran dana APBD Kabupaten Merangin,” tegas BW. 

Jambipos Online mengkonfirmasi oknum anggota dewan tersebut namun tidak ada di tempat. Saat dihubungi via telepon, namun yang bersangkutan menjawab via sms yang bunyinya sms tersebut ialah “proyek tersebut memang proyek saya, yang ngerjain Jerjani”. Sehingga berita ini diturunkan anggota dewan tersebut selaku pemilik proyek seperti orang yang tidak memiliki kesalahan. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar