Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kurun Waktu 4 Tahun, Hutan Jambi Hilang 8 Kali Lapangan Bola Per Jam


Kawasan Hutan di Sarolangun yang telah di Land Clearing oleh PT Malaka Agro Perkasa. Kawasan hutan di kemiringan 30 hingga 40 derajat itu menjadi sumber banjir bandang di Sarolangun. Gambar itu ditunjukkan Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf pada acara Media Gathering menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada Minggu 5 Juni 2016, di Kantor Warsi Jambi, Jumat (3/6/2016). Foto Asenk Lee Saragih.

Jambipos Online, Jambi- Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat kehilangan tutupan hutan masih terjadi di Provinsi Jambi sejak 2012 hingga 2016. Berdasarkan interpretasi Lansat 8 yang dilakukan Unit Geographic Information Syatem KKI Warsi kurun waktu itu Provinsi Jambi kehilangan tutupan hutan sebesar 189.125 Hektare (Ha) dari 1.159.559 Ha total hutan Jambi.

Demikian dijelaskan Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf pada acara Media Gathering menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada Minggu 5 Juni 2016, di Kantor Warsi Jambi, Jumat (3/6/2016).

Menurut Rudi Syaf, dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, secara jelas disebutkan bahwa dalam rangka pelestarian lingkungan kawasan hutan yang mesti dipertahankan minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai. Provinsi Jambi masuk dalam empat DAS yaitu DAS Batanghari, DAS Betara, DAS Hitam Ulu, DAS Mendahara. Dengan kondisi hutan yang kurang dari 1 juta ha, maka Jambi sudah kondisi kritis. Hal itu terlihat dari tutupan hutan sudah kurang dari 20 persen.

“Hilangnya tutupan hutan Jambi hampir 8 kali lapangan bola per jam. Ini angka yang cukup besar di tengah upaya untuk mempertahankan hutan tersisi sebagai penyeimbang ekosistem. Kehilangan hutan Jambi disebabkan aktivitas manusia, mulai dari konversi hutan alam menjadi izin perusahaan hutan tanaman industri, pembukaan tambang bail legal maupun ilegal. Bahkan kini penghilangan hutan sudah masuk dalam kawasan lindungan,” ujar Rudi Syaf.  

Disebutkan, dari interprestasi yang dilakukan, kehilangan hutan yang paling banyak terpantau berada di selatan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Di TNBT terpantau aktivitas land clearing sejumlah perusahaan HIT, diantaranya oleh PT Lestari Asri Jaya, PT Wana Mukti Wisesa.

Kemudian di Kabupaten Bungo terdapat perusahaan Mugi Triman Internasional, Malaka Agro Perkasa. Sementara di Kabupaten Merangin terdapat PT Hijau Arta Nusa dan Jebus Maju. Tak hanya itu, dari pantauan KKI Warsi, hilangnya hutan dari  konstribusi pembukaan lahan secara ilegal yang dilakukan pihak-pihak lain.

“Pantauan KKI Warsi, pembukaan lahan yang masif dilakukan di daerah Tebo, terutama sejak terbukanya akses jalan ke kawasan hutan dengan dibangunnya koridor jalan yang menghubungkan perusahaan HTI milik Sinar Mas dengan pabrik pengolahan kayunya di Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pembukaan lahan yang juga masif terdapat di Kabupaten Merangin, khususnya Jangkat dengan dibukanya kawasan TNKS dan penyangganya untuk perkebunan kopi,” jelas Rudi.

Disebutkan, kehilangan hutan Jambi juga disebabkan hadirnya perusahaan tambang di dalam kawasan hutan, baik secara legal maupun ilegal. Kawasan hutan yang dipinjam pakai oleh Kementerian Kehutanan kepada perusahaan tambang pada rentang waktu 2013-2015 terdapat 84 ribu ha. Selebihnya pembukaan hutan untuk tambang dilakukan secara ilegal.

“Pantauan yang dilakukan KKI Warsi baru-baru ini, dalam DAS Batang Tabir Kabupaten Merangin, tampak bukaan hutan yang cukup besar untuk areal pertambangan emas tanpa izin. Bahkan pembukaan tambang ini sudah masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS),” kata Rudi.

Bencana Ekologis

Perubahan-perubahan tutupan hutan di Provinsi Jambi itu penyebab semakin banyaknya bencana ekologi yang menimpa Jambi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Dari awal tahun 2016 saja, banjir bandang menghantam sejumlah tempat atau permukiman penduduk di Merangin, Bungo dan Sarolangun.

“Kondisi ini memperlihatkan bahwa kerusakan hutan yang terjadi telah menyebabkan hilangnya keseimbangan ekosistem yang menimbulkan bahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Terutama masyarakat yang berada di sekitar lokasi pengrusakan hutan yang tengah berlangsung,” jelas Rudi yang didampingi Humas KKI Warsi, Reni.

Menurut Rudi, pemerintah hingga kini belum serius dalam melakukan perbaikan tata kelola kehutanan sebagai bagian utama untuk menyelamatkan hutan. Seperti pembukaan untuk areal hutan tanaman industri. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2007 Pasal 38 menyebutkan, pemanfaatan hasil hutan pada HTI dilakukan pada hutan produksi yang sudah tidak produktif.

“Menurut Kementerian Kehutanan, kriteria hutan alam yang tidak produktif dicirikan oleh pohon yang berdiameter kurang dari 20 cm dari 25 batang per ha. Pohon induk kurang dari 10 batang per hektar,” ujar Rudi.

Namun pada kenyataanya, lanjut Rudi Syaf, berdasarkan analisis yang dilakukan HTI dilakukan pada kawasan yang memiliki hutan alam yang masih bertutupan rapat. Harusnya dipertahankan dalam rangka pelestarian ekosistem. “Untuk itu, yang paling penting saat ini adalah kerja nyata pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola kehutanan, pada perusahaan hutan tanaman yang kini tengah beraktivitas,” sebut Rudi.

Sedangkan untuk pihak lain yang tengah melakukan pembukaan lahan secara ilegal harus dicarikan solusinya yang tepat. Yang memberikan solusi untuk kebaikan ekologi dan tentu juga untuk masyarakat yang sudah terlanjur berada di wilayah itu. Penegakan hukum dan juga resolusi konflik dengan melibatkan mereka dalam skema pengelolaan hutan bisa menjadi solusinya. (Asenk Lee Saragih)  

Lahan HTI di lahan Gambut milik PT WKS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Foto Asenk Lee Saragih.

Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf didampingi Humas KKI Warsi, Reni pada acara Media Gathering menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada Minggu 5 Juni 2016, di Kantor Warsi Jambi, Jumat (3/6/2016). FT Asenk Lee Saragih






Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf pada acara Media Gathering menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada Minggu 5 Juni 2016, di Kantor Warsi Jambi, Jumat (3/6/2016). Foto Asenk Lee Saragih.
 





Bahan Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf pada acara Media Gathering menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada Minggu 5 Juni 2016, di Kantor Warsi Jambi, Jumat (3/6/2016). Foto Asenk Lee Saragih.

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar