Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dana BOS Diselewengkan?, Gaji Guru Honorer Yayasan Pertiwi Milik Pemkot Jambi 5 Bulan Mampet


Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sementara, Syaiful Huda (kiri) bersama Bunda PAUD Kota Jambi. FT Asenk Lee Saragih Jampos Online

Jambipos Online, Jambi-Niat baik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menggratiskan biaya sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di sekolah milik Yayasan Pertiwi Jambi milik Pemkot Jambi sejak beberapa tahun lalu, ternyata berimbas kepada gaji guru honor di yayasan itu. Puluhan guru honorer dari SD, SMP dan SMA sudah sejak Januari 2016 hingga Mei 2016 belum menerima gaji.

Bahkan Pemerintah Kota Jambi tak mengalokasikan dana untuk para guru honor tersebut. Padahal sebelumnya guru honor itu dibayar berdasarkan biaya sekolah dari orang tua siswa. Namun sejak siswa digratiskan, para guru tak gajian. 

Seorang guru honor di SD Pertiwi mengatakan, seluruh guru honorer di sekolah itu belum mendapatkan gaji sejak Januari hingga Mei 2016. Tapi pihak yayasan maupun Dinas Pendidikan Kota Jambi tidak memberikan keterangan yang memuaskan.

Disebutkan, saat ini ada sekitar 25 guru honorer di sekolah yang digratiskan oleh Pemkot Jambi tersebut. Para guru honor itu sudah melaporkan ke pihak yayasan maupun Dinas Pendidikan Kota Jambi. Namun jawabannya belum jelas. 

Dikatakan, sebelumnya pada 2015, gaji honorer berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun pada 2016, Pemkot Jambi berjanji akan membayar melalui APBD. Gaji setiap guru rata-rata berkisar 1,8 juta per bulan. 

“Kalau dari dana bos dulu selalu tepat waktu. Kalau sekarang, sejak Januari 2016 kita belum terima gaji. Kami juga bingung kenapa dana BOS itu tidak bisa lagi untuk penggajian guru honor seperti tahun 2015 lalu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sementara, Syaiful Huda mengatakan, gaji para guru Yayasaan Pertiwi tahun 2015 lalu dibiayai oleh dana BOS. Kemudian tahun berikutnya Pemerintah Kota Jambi melalui program sekolah gratis, dana dialokasikan di APBD 2016.

“Sebelumnya kan orang tua murid yang bayar. Karena sekolah sudah digratiskan jadi Pemkot Jambi yang bayar. Untuk membayar gaji ini masih dalam proses. Saya akui kami lamban dalam menyikapi hal ini karena banyak kesibukan lain. Pertama ini memang lambat. Insya Allah ke depan tidak lagi,” katanya.

Tersendatnya penggajian guru honor itu disiyalir juga berimbas dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi soal penyimpangan penggunaan Dana BOS di Disdik Kota Jambi sebesar Rp 100 Miliar. Temuan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2015 untuk enam kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang diserahkan BPK RI, Senin (30/5/2016).

Salah satu pemerintah daerah yang sudah menerima LHP tersebut adalah Pemkot Jambi. Terhadap LHP keuangan Pemkot Jambi tahun 2015, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer of opinion. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar