Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polda Jambi Tangkap 2 Pembunuh Gajah Sumatera

Polda Jambi Tangkap 2 Pembunuh Gajah Sumatera
Foto IST Detik.com
Jambipos Online, Jambi-Kepolisian Daerah Jambi menangkap dua pemburu gajah Sumatera, Sukarno alias Pakde Cecep (78) dan Elpian Junaidi alias Mamang (43). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Desa Semabu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Minggu (10/4/2016) lalu.

"Kedua pelaku disangka melakukan perburuan gajah Sumatera di kawasan hutan Kabupaten Tebo, 29 Januari 2016 lalu," ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Jambi, Selasa (12/4/2016).

Musyafak menjelaskan gajah yang diburu tersebut diberi nama Dadang. Gajah tersebut dipasangi GPS collar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) namun kemudian hilang kontak. Dadang ditemukan sudah mati dan mulai membusuk.
Foto: Kapolda Jambi Brigjen Musyafak

Mengenai pera tersangka, Musyafak mengatakan, , "Pemburu atau yang membunuh gajah adalah Sukarno. Sementara, Elpian berperan sebagai penyimpan gading dan menawarkannya ke penjual."

"Elpian menawarkan gading tersebut dengan harga Rp 12 juta. Namun, sebelum gadingnya laku terjual, mereka keburu kami tangkap," tambahnya.

Dadang adalah seekor gajah Sumatera jantan yang berusia sekitar 35 tahun. Gajah tersebut sejak kecil hanya memiliki satu gading. Satu gadingnya lagi tidak tumbuh karena Dadang ketika kecil terkena infeksi.

Dadang sebenarnya mendapat pengawasan khusus dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi. Sebuah GPS Collar dipasang di tubuh Dadang untuk memudahkan pemantauan. Namun, akhir Januari 2016 lalu tim pemantau kehilangan sinyal GPS Collar yang dipasang di tubuh Dadang. Sekitar 2 minggu kemudian Dadang ditemukan sudah mati.(dtk)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar