Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polda Jambi Amankan 119 Orang Pengedar Narkoba

Jambipos Online, Jambi-Jajaran kepolisian di Jambi berhasil mengamankan 119 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Sebagian besar tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut menjadi bandar dan pengedar, sedangkan sisanya merupakan pemakai.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Kamis (14/4/2016) menjelaskan, penangkapan terhadap para pengedar narkoba di daerah itu berhasil dilakukan melalui Operasi Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) 2016. Operasi tersebut digelar sejak pertengahan Maret hingga pekan pertama April.

“Polda Jambi menggelar operasi pemberantasan narkoba dengan sandi Bersinar untuk menekan meningkatnya kasus narkoba di Jambi. Melalui operasi tersebut, Polda Jambi berhasil mengungkap 66 kasus narkoba. Tersangka yang ditangkap sebanyak 119 orang. Sedangkan barang bukti yang disita terdiri dari 257 gram sabu-sabu, 108 gram ganja, 317 butir ekstasi dan uang tunai hasil transaksi para bandar maupun pengedar narkoba Rp 52 juta,” jelas Kuswahyudi.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ratusan tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polda Jambi, 33 orang terbukti sebagai bandar dan pengedar narkoba, 27 orang kurir dan 41 sebagai pemakai. Para bandar dan kurir narkoba tersebut masih ditahan dan diperiksa. Sedangkan empat orang pemakai narkoba telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi untuk direhabilitasi.

Menurut Kuswahyudi Tresnadi, Polda Jambi akan melanjutkan operasi pemberantasan narkoba Bersinar hingga 21 April mendatang. Sasaran operasi pemberantasan narkoba di Kota Jambi antara lain, kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi, tempat hiburan, rumah kos, kafe-kafe dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Jambi.

Kuswahyudi mengatakan, Operasi Bersinar 2016 tidak hanya dilakukan di Kota Jambi tetapi juga di daerah-daerah kabupaten. Operasi Bersinar di beberapa kabupaten di Jambi tiga pekan terakgir juga berhasil mengamankan banyak tersangka pengedar narkoba.

“Para pengedar narkoba yang ditangkap di Kota Jambi sebanyak 30 orang, Tanjungjabung Barat (13 orang), Bungo (12 orang), Merangin, Tebo dan Sarolangun masing-masing 5 orang tersangka. Sedangkan Batanghari ada 4 tersangka, Tanjungjabung Timur dan Muarojambi masing-masing 3 orang tersangka,” katanya.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar