Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK Bersama Dishut Bahas Solusi Penghentian Praktek PETI di Jambi




Jambipos Online, Jambi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi membahas solusi penghentian praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih marak di Jambi. Selain itu, issu yang dibahas juga mengenai perambahan hutan serta ilegal logging.

Hal itu terungkap dalam pertemuan KPK dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi beserta instansi terkait bertempat di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Rabu (13/4/2016).

Jaya dari LBH Lingkungan mengatakan, terdapat tiga masalah besar yang terjadi di Provinsi Jambi terkait dengan kerusakan lingkungan. Pertama Illegal logging di Kabupaten Tebo yang mencakup wilayah Kecamatan Sumai hingga ke perbatasan Provinsi Riau. 

Kedua, soal perambahan di Sungai Tebal, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Dan ketiga, soal Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun yang masuk dalam kawasan hutan. “Itu garis besar yang saya tangkap dari pemaparan KPK sore tadi saat pertemuan di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi,” kata Jaya kepada media.

“KPK coba mendalami sejauh apa keterlibatan pejabat atau penyelenggara negara dalam beberapa persoalan tersebut. Kabarnya, sepekan ini mereka (KPK) akan mengumpulkan data-data yang terkait dengan persoalan itu. Selanjutnya kita belum tau apakah akan ada supervisi, penindakan, atau bagaimana, sepertinya itu garis besar yang kami dengar dari pertemuan tadi,” ujar  Jaya.

Utusan KPK yang menghadiri pertemuan itu, Profesor Hariadi yang diketahui sebagai pakar dibidang kehutanan, Sulis dan Timbar Manurung yang diketahui dari Litbang KPK. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar