Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Miliki Sabu, Oknum Polres Tanjabar Ditangkap

Kapolda Jambi
Jambipos Online, Tanjabar-Seorang oknum anggota Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) ditangkap karena memiliki dan memakai narkoba jenis sabu-sabu. Selain tersangka EJ, polisi satuan narkoba Polres Tabnjabar juga mengamankan dua orang rekan EJ yang juga ikut memakai sabu mereka adalah ID (36), warga Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, dan TN (46), warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.


Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Senin, mengatakan tersangka oknum polisi yang ditangkap tersebut berinisial EJ (32) anggota yang bertugas di Polres dan dia terancam mendapat sanksi berat setelah kedapatan memiliki narkoba.


Penangkapan itu dilakukan oleh tim opsnal satresnarkoba yang dibantu unit buser dan reskrim Polres Tanjabar karena dikhawatirkan pelaku melawan dengan menggunakan senjata api saat hendak ditangkap.

Namun saat diringkus ketiga pelaku, satu diantaranya adalah oknum polisi yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kuswahyudi mengatakan, penangkapan itu dilakukan di Jalan Ahmad III, RT 14 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, dimana bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di jalan itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selain ketiga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkusan plastik berisi sabu sisa pakai sudah mencair, serta empat bungkus plastik sisa sabu yang sudah habis serta barang bukti berupa timbangan merk acis.

Seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca parfum, lima bungkus kantong plastik, lima buah isolative, satu botol obat batuk, enam buah pirek kaca, tiga buah dot, tiga buah sendok terbuat dari pipet kecil. kotak plastik, dan handphone merk Samsung.

Saat ini kasusnya masih dilakukan pengembangan dan brang bukti yang diturut diamankan tersebut juga diujikan ke BPOM sedangkan oknum anggota juga ikut diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (Andre)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar