Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Temenggung Bandan Berulangkali Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston Terlibat Korupsi Alkes

Temenggung Bandan
Screen Capture akun facebook Temenggung Bandan.
Jambipos Online, Jambi-Sebuah akun Facebook bernama Temenggung Bandan telah belasan kali memposting status soal dugaan keterlibatan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dalam perkara korupsi di Jambi.
 
Kasus yang dituduhkan akun itu yakni korupsi (pengadaan) alat-alat kesehatan (Alkes) di Muaro Jambi, Tebo dan RSUD Radeb Mattaher Jambi.

Akun tersebut menulis, Cornelis Buston sebagai pemilik (bos) PT Sindang Muda Serasan terlibat korupsi. Namun anehnya pihak kejaksaan dan hakim tidak mengusut keterlibatan Cornelis Buston.
Temenggung Bandan bahkan menuding pihak-pihak kejaksaan dan hakim yang menyidangkan kasus ini telah bermain dengan Cornelis Buston.

“Sanak, Kenapo Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Jambi, tidak biso, tidak mampu, tidak ado dayo panggil, untuk usut Cholis Buston (CB), ketuo dewan rakyat kito di Jambi sebagai BOS besak Serasan Group, atas korupsi Alkes di Muaro Jambi, Tebo dan RSUD Raden Mattaher Jambi oleh PT Sindang Muda Serasan,” tulis akun tersebut, Senin 18 Januari 2016, di dinding facebooknya dan disebar ke sejumlah grup facebook yang berkaitan dengan Jambi.

Tidak berapa lama, Tumenggung Bandan kembali menulis status yang kembali menyebutkan Cornelis Buston sebagai otak/aktor dari sejumlah kasus korupsi di Jambi, khususnya dalam bidang pengadaan alkes.

Kenapo pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hilang idak masuk dalam tuntutan jaksa, atau hilang dari pertanyoan hakim, puluhan milyar duit rakyat dipaling dalam korupsi ini, sekarang sodaro Zulheri lah tekurung dalam penjaro, kenapo aktor koruptor nyo masih aman-aman bae, Hakim dan Jaksa lah keno suap itu dugaan kito.

Anehnya, dalam setiap postingan statusnya, Tumenggung Bandan hanya dan selalu menulis soal Cornelis Buston. Status itu kemudian dia bagi (share) ke puluhan grub facebook yang berkaitan dengan Jambi.

Tidak diketahui benar siapa Temenggung Bandan. Nama tersebut identik dengan warga Suku Anak Dalam (SAD). Namun menilik dari berbagai statusnya, akun tersebut sepertinya akun samaran (palsu) yang sengaja dibuat khusus untuk memposting soal-soal keterlibatan Cornelis Buston dalam kasus korupsi.

Pengamatan Inilahjambi, akun yang menulis tanggal lahirnya pada 12 Februari 1978 itu hanya memiliki 166 teman. Akun tersebut juga baru dibuat sekitar bulan Oktober 2015 lalu.

Meski jarang mendapat banyak komentar dalam setiap status yang diposting dan dia bagikan ke sejumlah grup facebook Jambi, namun Temenggung Bandan tetap konsisten secara massif menyabar dan menulis status soal Cornelis Buston.

Dalam statusnya yang lain, Temenggung Bandan menulis, Direktur PT Sindang Muda Serasan, Zulheri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan tumbal untuk menyelamatkan Cornelis Buston dari jerat hukum.

Hingga kini belum ada klarifikasi Cornelis Buston tentang tudingan tersebut. Inilahjambi pada Senin siang 18 Januari 2016 berusaha mengkonfirmasi Cornelis Buston melalui sambugan telepon, namun belum berhasil.

Diketahui, Cornelis Buston merupakan politikus Partai Demokrat. Dia saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, untuk daerah pemilihan Kota Jambi.

Sebelum menjadi politikus dan menjabat ketua dewan, Cornelis Buston dikenal sebagai pengusaha dan kerabat dekat orang terpandang di Jambi, mantan rektor Universitas Jambi tahun 1985-1995, Kemas Mohammad Saleh.

Dikutip dari infojambi.com, Cornelis Buston yang jebolan SMA Purnama Jambi ini pernah bekerja sebagai karyawan perusahaan jasa konstruksi di Jakarta. Dengan bekal pengalaman itu, Cornelis Buston akhirnya membuat usaha sejenis di Jambi. (Sumber: inilahjambi.com)
 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar