Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polisi Pantau Keberadaan 381 Anggota Gafatar di Jambi

gafatar Jambi
Gambar blog Gafatar Jambi/Foto: Google
Jambipos Online, Jambi-Di Provinsi Jambi saat ini terdata ada sebanyak 381 orang yang tergabung sebagai anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Organisasi ini belakangan ramai diperbincangkan dan dilarang pemerintah.
 
Di Jambi sendiri, Gafatar ternyata ada dan terdaftar di Kesbangpol Provinsi Jambi, bahkan dari laman gafatar-jambi.blogspot.co.id, yang dilihat, Kamis, organisasi tersebut mempublikasikan berbagai kegiatan di tengah masyarakat dan bertemu dengan para pejabat.

Sementara itu Kapolda Jambi yang baru, Brigjen Pol Musyafak, usai acara pelepasan pejabat lama, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, kepada wartawan mengatakan terkait keberadaan organisasi Gafatar di Jambi maka pihak yang berwenang perlu membubarkan organisasi yang belakangan ini membuat heboh tersebut.

“Bubarkan saja karena pemerintah juga sudah melarang,” kata Musyafak.

Ditambahkannya, jika memang ada yang tidak beres dengan Gafatar, masyarakat hendaknya juga melakukan penolakan.

Sementara itu data yang diterima Polda Jambi melalui Kesbangpol Provinsi Jambi oleh bidang Humas Polda, bahwa Gafatar terdaftar resmi di Kesbangpol Provinsi Jambi dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/1364/Bakesbang-Pol.

Gafatar terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan dan dalam melaksanakan kegiatannya agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di Jambi, organisasi Gafatar ini beralamat di Jalan Adityawarman, Gang Bumi Ayu No 34, RT 09 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Berdasarkan data kepolisian, warga yang sudah terdata sebagai anggota DPD Gafatar Jambi per Januari 2015 berjumlah 381 orang, terdiri dari 232 orang laki-laki dan 149 orang perempuan.

Jika dirinci lebih lanjut, 381 orang tersebut terdiri dari 61 orang pengurus dan 320 orang anggota dan jika dirinci lagi keanggotaannya, 115 orang merupakan anggota aktif, 29 pasif, dan 237 orang tidak aktif, kata Kasubdib Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto.

Dikatakannya lagi, 381 orang tersebut masih bisa dirinci lagi menjadi 104 orang DPD, 246 DPK, dan 31 DPC dan kini kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap organisasi Gafatar tersebut. (Sumber: inilahjambi.com)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar