Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PNS Bakal Terima Gaji ke-14

PNS PU PROVINSI JAMBI. FOTO ASENK LEE SARAGIH
Jambipos Online, Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan membayarkan gaji ke-14 bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS).  Saat ini pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 6 triliun dalam APBN 2016 untuk membayar gaji ke-14.

“Kalau gaji ke-13 pada saat Lebaran. Mungkin gaji ke-14 ini pada masa menjelang masuk sekolah. Ini menjadi kewenangan Kementerian Keuangan,” kata Mendagri seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, pada Senin (25/1).

Dia mengatakan gaji ke-14 merupakan pemasukan ekstra bagi PNS, karena pemerintah belum dapat merealisasikan kenaikan gaji pokok.

“Kenaikan gaji belum bisa direalisasikan sebab harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen,” jelas Mendagri.

Sebelumnya Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan gaji ke-14 merupakan pengganti kenaikan gaji PNS tahun 2016. (Sumber: 
Investor Daily
Novy Lumanauw/JAS
Investor Daily

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar