Sungai Merangin Tercemar Parah, Diduga Dikuasai Jaringan Tambang Ilegal Agus Cs, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan

Sungai Merangin Tercemar Parah, Diduga Dikuasai Jaringan Tambang Ilegal Agus Cs, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan. (IST)

Jambipos Online, Merangin- Deru mesin dompeng kini menjadi irama kelam di Sungai Merangin, tepatnya di wilayah Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila. Diduga kuat dikendalikan oleh jaringan Agus Cs, operasi ilegal ini berjalan bebas tanpa hambatan, seolah hukum kehilangan taringnya.

Pantauan langsung di lokasi memperlihatkan, puluhan rakit tambang atau lanting berjejer di aliran sungai. Lumpur pekat bercampur minyak solar mengalir deras, meninggalkan jejak kotoran dan bau menyengat. Air yang dulu jernih kini berubah menjadi kecokelatan seperti kopi susu, mencerminkan rusaknya ekosistem Sungai Merangin.

“Dulu kami bisa mandi dan mencuci di sungai ini. Sekarang airnya kotor dan berbau solar. Anak-anak pun dilarang main di tepi sungai,” ujar Herman Lufti (45), warga Desa Mudo, dengan nada getir.

Dari keterangan sejumlah warga, kegiatan tambang emas ilegal ini bukan dilakukan perorangan, melainkan dijalankan oleh kelompok besar dan terorganisir. Selain Agus, nama-nama seperti Suhot, Aspani, Maris, Hudri, Taufik, dan Esha  disebut aktif mengatur operasional tambang ilegal tersebut.

Mereka memanfaatkan mesin dompeng dan rakit rakitan untuk menyedot material emas dari dasar sungai. Bukan hanya merusak lingkungan, aktivitas ini juga melanggar hukum secara terang-terangan.

Yang lebih ironis, lokasi PETI ini hanya berjarak beberapa kilometer dari Mapolsek Bangko. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. Warga pun mulai mempertanyakan keberpihakan pihak berwenang.

“Razia kadang ada, tapi yang ditangkap cuma kuli tambang. Pemain besarnya aman. Kalau tidak ada orang kuat di belakangnya, mana mungkin mereka bisa bebas seperti ini?” kata Samsuri, tokoh masyarakat setempat.

Lingkungan Rusak, Warga Merana

Dampak dari tambang emas ilegal ini sudah di ambang krisis. Air sungai kini tak lagi layak konsumsi, ikan-ikan mati, dan sawah-sawah di tepi aliran sungai terancam gagal panen. Lumpur bercampur bahan kimia dari tambang menimbulkan pencemaran berat.

“Air sungai dulu sumber kehidupan kami. Sekarang malah sumber penyakit,” tegas H. Nasrun, tokoh adat Desa Mudo. “Kami butuh tindakan nyata, bukan janji kosong.”

Fakta bahwa aktivitas PETI bisa berjalan bebas di wilayah yang begitu dekat dengan aparat keamanan menimbulkan pertanyaan serius, ada apa dengan penegakan hukum di Merangin?

Apakah aparat setempat tidak mampu, ataukah ada oknum yang ikut bermain di balik layar? Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Bangko maupun Polres Merangin terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Sementara itu, kerusakan terus meluas dari hari ke hari.

Masyarakat kini mendesak Polda Jambi untuk mengambil alih penindakan. Mereka menuntut pembongkaran tuntas jaringan PETI Desa Mudo hingga ke akar-akarnya, mulai dari operator lapangan hingga aktor intelektual dan oknum pembeking.

Sebab jika dibiarkan, Sungai Merangin akan mati, dan bersama itu akan hilang pula masa depan generasi Desa Mudo. “Kami tidak butuh janji, kami butuh aksi. Hentikan tambang ilegal ini sebelum semua terlambat,” tutup Nasrun dengan tegas.

Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Polres Merangin dan Polda Jambi, terkait dugaan pembiaran aktivitas PETI di wilayah Desa Mudo. Upaya konfirmasi ini akan dimuat pada pemberitaan berikutnya demi menjaga keseimbangan informasi.(JPO-Tim)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE