Jambipos Online, Tebo- Amarah warga memuncak. Ratusan orang dari sepuluh desa di Kecamatan Tebo Tengah dan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa (28/10/2025), mendatangi gedung DPRD Tebo. Mereka menuntut keadilan atas dugaan perampasan lahan oleh PT Tebo Indah (TI) melalui penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai janggal dan merugikan masyarakat.
Warga menuding, wilayah HGU perusahaan sawit tersebut telah meluas hingga mencaplok tanah warga, kebun produktif, bahkan tanah pemakaman leluhur. Ironisnya, lahan yang menjadi tempat tinggal masyarakat selama puluhan tahun kini tak bisa disertifikasi karena tercatat dalam peta HGU PT Tebo Indah.
“Nenek kami dalam kubur pun digadai oleh PT TI ke bank. Kami tak bisa buat sertifikat tanah rumah dan kebun karena semuanya masuk HGU, termasuk tanah kuburan,” teriak perwakilan warga Desa Tengah Ulu dengan nada geram di depan kantor DPRD Tebo.
Di halaman gedung dewan, bentangan spanduk bertuliskan “Cabut Izin HGU PT Tebo Indah!” dan “Selamatkan Tanah Rakyat!” menjadi saksi kemarahan warga. Aparat kepolisian tampak berjaga ketat mengawal jalannya aksi yang berlangsung sejak pagi.
Ahmad Firdaus, salah satu orator aksi, menilai DPRD Tebo justru gagal menjalankan fungsi pengawasan. Ia menuding lembaga legislatif itu berpihak kepada perusahaan melalui rekomendasi yang dianggap tak masuk akal.
“Rekomendasi yang dikeluarkan adalah rekomendasi tolol—tidak berpihak kepada rakyat, tapi kepada korporasi,” tegas Ahmad di hadapan ratusan massa.
Koordinator aksi, Hafizan Romy Faisal, menyebut persoalan PT Tebo Indah telah menjadi luka lama yang tak kunjung disembuhkan. Ia menilai, ada banyak kejanggalan yang patut diusut lebih dalam, mulai dari penerbitan HGU, ketidakjelasan rekomendasi DPRD, hingga dugaan praktik pencucian uang.
“Kami menolak keberadaan PT Tebo Indah di tanah ini. Pemerintah Kabupaten Tebo harus berani mencabut izin HGU perusahaan itu sebelum konflik makin meluas,” ujarnya lantang.
Aksi berlangsung tertib, namun sarat dengan tekanan moral terhadap DPRD dan Pemkab Tebo. Warga menuntut dewan turun langsung ke lapangan untuk melihat kenyataan di balik konflik agraria tersebut. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika suara rakyat kembali diabaikan.(JPO-Tim)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE