Jambipos Online, Jakarta- Komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polri selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mengawal dan menindaklanjuti misi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pencegahan dan pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas keempat pada Program Pemerintah, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Jenderal Sigit.
49 Ribu Kasus Terungkap, 65 Ribu Tersangka Ditangkap
Kapolri mengungkapkan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita dan kini dimusnahkan meliputi:
186,7 ton ganja
9,2 ton sabu
1,9 ton tembakau gorila
2,1 juta butir ekstasi
13,1 juta butir obat keras
27,9 kilogram ketamin
34,5 kilogram kokain
6,8 kilogram heroin
5,5 kilogram THC
18 liter etomidate
132,9 kilogram hashish
1,4 juta butir happy five
39,7 kilogram happy water
Menurut Jenderal Sigit, dari jumlah itu, 212,7 ton narkotika telah dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan barang sitaan paling lama tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri.
“Melalui pemusnahan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolri.
228 Kampung Narkoba Teridentifikasi, 118 Sudah Bersih
Selain fokus pada penindakan, Polri juga menjalankan program transformasi sosial di wilayah rawan narkoba. Hingga kini, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba, hasil kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membangun kesadaran dan perubahan. Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” tutup Jenderal Sigit.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika dan memperkuat ketahanan nasional di bidang keamanan dan kesehatan masyarakat.(JPO-Red)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE