Kajati Jambi Sugeng Hariadi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Bandar Narkotika


Kajati Jambi, Sugeng Hariadi didampingi Wakajati Jambi, Dr Bima Suprayoga SH M Hum saat melakukan silaturahmi dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Jambi, dibalut coffee morning di Aula Jaksa Agung R Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (30/10/2025). (Foto By: AsenkLeeSaragih) 

Jambipos Online, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara maksimal terhadap para bandar narkotika di wilayah Jambi. Dia juga menerima laporan perkembangan kasus narkotika dari jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh provinsi Jambi. Provinsi Jambi masih tinggi kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Dia juga bersama Wakajati Jambi Dr Bima Suprayoga SH M Hum akan berupa memiskinkan bandar narkoba di Jambi dengan pengembangan TPPU para terdakwa. Sembari mengajak masyarakat agar menghindari bahaya narkoba yang sudah menjadi permasalahan mendasar di tengah masyarakat.
 
Pernyataan ini disampaikan Kajati Jambi, Sugeng Hariadi didampingi Wakajati Jambi, Dr Bima Suprayoga SH M Hum saat melakukan silaturahmi dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Jambi, dibalut coffee morning di Aula Jaksa Agung R Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (30/10/2025) mulai Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB. Pada kesempatan itu Asisten Intelijen Nophy Tennophero South SH MH juga berpamitan pindah tugas ke Kejagung RI bulan depan.



Pada pertemuan yang berlangsung hangat itu Sugeng Hariadi sempat bernostalgia saat dirinya bertugas di Jambi pada 2008 hingga 2011  silam. Saat itu, dia masih bertugas sebagai Kasi Penuntutan di korps Adhyaksa di Jambi.

“Saya pernah menangani kasus narkoba yang melibatkan oknum aparat 16 tahun lalu saat saya pernah bertugas di Jambi. Tapi oknum itu hingga kini bebas dan masih bertugas aktif. Sejak 2008 hingga 2011, media berhubungan intensif dengan saya. Walau waktu itu sebagai seksi penuntutan, tapi wartawan banyak yang nongkrong di ruangan saya mencari informasi soal agenda persidangan,” katanya.

Sugeng Hariadi menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk menindak tegas para pelaku, khususnya bandar yang menjadi dalang dalam jaringan narkotika. 

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Penegakan hukum harus maksimal, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi vonis mati hingga memiskinkan para bandarnya,” ujarnya.

Dalam menjalankan komitmen ini, Kejati Jambi akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait. Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses hukum untuk memastikan kasus narkotika ditangani dengan tepat dan adil.

Sugeng Hariadi menambahkan, upaya pencegahan juga menjadi fokus utama. “Selain menindak para bandar, kami juga berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar terhindar dari jerat narkotika,” tambahnya.

Langkah tegas yang dilakukan Kejati Jambi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga anti-narkotika, yang menilai penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Dengan komitmen yang jelas dan langkah-langkah konkret, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi bertekad mewujudkan wilayah bebas narkotika dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Kasus Narkoba Secara Nasional

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi juga menyoroti kasus narkoba secara nasioanl. Seperti diberitakan, komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polri selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mengawal dan menindaklanjuti misi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pencegahan dan pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas keempat pada Program Pemerintah, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Jenderal Sigit.

Sugeng Hariadi Kajati Jambi Bersama Pers Kamis 30 Oktober 2025.

49 Ribu Kasus Terungkap, 65 Ribu Tersangka Ditangkap

Kapolri mengungkapkan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita dan kini dimusnahkan meliputi: 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

Kemudian 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, 39,7 kilogram happy water.

Menurut Jenderal Sigit, dari jumlah itu, 212,7 ton narkotika telah dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan barang sitaan paling lama tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri.

“Melalui pemusnahan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolri.

228 Kampung Narkoba Teridentifikasi, 118 Sudah Bersih

Selain fokus pada penindakan, Polri juga menjalankan program transformasi sosial di wilayah rawan narkoba. Hingga kini, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba, hasil kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membangun kesadaran dan perubahan. Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” tutup Jenderal Sigit.

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika dan memperkuat ketahanan nasional di bidang keamanan dan kesehatan masyarakat.(JPO-AsenkLeeSaragih)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE