Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Hari Anti Narkotika Internasional, (Pj) Gubernur Jambi : Jambi Perang Narkoba Hingga ke Pelosok Desa

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi  (empat dari kiri) didampingi Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli, SIP, MM (tiga dari kanan) dan para pejabat di Jambi mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  2021  yang dilaksanakan secara virtual dari Istana Wakil Presiden Jakarta di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (28/6/2021). (Foto : KominfoJambi)

Jambipos, Jambi
-Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pemerintah kota dan kabupaten se-Provinsi Jambi harus terus meningkatkan komitmen memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) hingga ke pelosok desa. Selain itu jajaran Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota di Jambi juga harus menindak tegas para aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba. Komitmen pemberantasan narkoba tersebut penting menyusul semakin drastisnya peningkatan kasus narkoba di Indonesia mulai dari daerah hingga nasional.
 
Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi  seusai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  2021  di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (28/6/2021). Peringatan HANI yang dipimpin Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin tersebut disiarkan secara virtual dari Istana Wakil Presiden, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin meresmikan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

Peringatan HANI secara virtual bertema “Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)“ tersebut tuirut dihadiri Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli, SIP, MM dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Sugeng Supriyanto.

Menurut Hari Nur Cahya Murni, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas pemerintah pusat dan aparat keamanan saja. Seluruh kepala daerah juga perlu berkerja sama memerangi narkoba, mulai dari tingkat pemerintahan terbawah seperti Rukun tetangga (RT), desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi.

“Provinsi Jambi sendiri sudah sering memberikan tindakan sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat narkoba. Ada yang diberhentikan dari ASN dan ada juga yang diturunkan pangkatnya. Pemprov Jambi akan terus berkerja sama dengan BNN Provinsi Jambi untuk memerangi narkoba di Provinsi Jambi,”katanya.

Perlu Sinergi

Sementara itu, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada peringatan HANI secara virtual tersebut mengatakan, saat ini seluruh negara dan masyarakat internasional menghadapi dua tantangan besar, yaitu bencana kesehatan pandemi Covid-19 dan bahaya narkotika.

Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Tren global tersebut diperkirakan akan meningkat sebesar 11 % sampai 2030.

Oleh karena itu, untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, diperlukan sinergi pemberantasan yang strategis di semua level, baik nasional, regional maupun internasional.

“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf, sesuai dengan data dan fakta yang terjadi, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri.

Untuk itu, lanjutnya, tindakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba lintas negara dan di dalam sebuah negara tidak dapat beroperasi lagi. Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi,”paparnya. 

Terkait penegakkan hukum di Indonesia, Ma’ruf Amin menjelaskan,  sudah ada peraturannya. Di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) 2020-2024.

“Peraturan perundan-undangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,”tambahnya.

Potensi Desa

Dikatakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) hingga pelosok desa penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan narkoba. Masyarakat yang berkualitas akan memiliki kekuatan untuk menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian akan terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia.

Ma’ruf Amin mengatakan, untuk mengoptimalkan potensi masyarakat desa mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkobai, diperlukan desa yang memiliki lingkungan yang kondusif, aman serta layak bagi masyarakat untuk beraktifitas dan berkreasi.

“Kemudian masyarakat desa juga membutuhkan kondisi daerah yang memungkinkan mereka dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan keluarga untuk membesarkan anak-anak. Dengan demikian desa akan bersih dari narkoba,”katanya. (JP-Lee)





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar