Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Fachrori Pimpin Rapat Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19

Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum memimpin rapat tentang upaya peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 bersama Pj.Sekda, para asisten, para Staf Ahli Gubernur, dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi di Ruang Kerja Gubernur di Kantor Gubernur Jambi, Senin (16/3/2020) pagi.(Humas)
Jambipos, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengupayakan peningkatan kewaspadaan terhadap Corona virus disease (Covid-19). Setelah mengeluarkan imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 pada Minggu, 15 Maret 2020, Senin (16/3/2020) pagi, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum memimpin rapat tentang upaya peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 bersama Pj.Sekda, para asisten, para Staf Ahli Gubernur, dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi di Ruang Kerja Gubernur di Kantor Gubernur Jambi.

Usai rapat, Fachrori memberikan pernyataan pers sebagai berikut: “Berdasarkan imbauan Bapak Presiden Republik Indonesia, oleh karena itu, hari ini saya kumpulkan kepala OPD dan menginstruksikan sebagai berikut:

1.Saudara Sekda segera bentuk tim untuk pemantau perkembangan Corona, dan laporkan segera kepada saya secepatnya.

2.Saudara Kepala Dinas Kesehatan, tolong Anda persiapkan masker dan hand sanitizer untuk sekolah.

3.Seluruh Kepala OPD agar menyediakan hand sanitizer untuk pegawainya.

4.Saudara Plt. Kadis Pendidikan, pantau perkembangan pelaksanaan imbauan Kementerian Pendidikan, keterkaitan proses belajar mengajar, segera laporkan ke saya.

5.Saudara Direktur Rumah Sakit (Umum Daerah Raden Mattaher), siagakan kamar-kamar khusus untuk isolasi jika ada masyarakat yang terinveksi Virus Corona,

Kemudian, Pj.Sekda Provinsi Jambi, Sudirman,SH,MH membacakan Imbauan Gubernur Jambi NOMOR: 765.A/SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 tentang PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19), sebagai berikut:

1.Masyarakat dihimbau tidak panik dalam menghadapi kasus Covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat;

2.Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang;

3.Masyarakat dihimbau menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari-hari besar keagamaan baik di Rumah Ibadah maupun di tempat umum;

4.Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a.Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;

b.Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual;

c.Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi;

5.Proses Belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama 1 (satu) minggu terhitung tanggal 16 s.d. 23 Maret 2020;

6.Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16 s.d 19 Maret 2020;

7.Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal (12 s.d 20 Maret 2020);

8.Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah di bawah naungan Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama dihimbau untuk diliburkan;

9.Perguruan Tinggi Negeri dan swasta dihimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah;

10.Seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan (handwash).

Selanjutnya, direncanakan rapat bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan bupati/wali kota se Provinsi Jambi, dengan agenda menyikapi Covid-19.(JP-Hms/Lee) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar