Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


76 Motor Peladang Hangus Terbakar Pada Kericuhan Kerinci



Sebanyak 76 unit sepeda motor milik peladang dari Sungai Tutung, Air Hangat, Kabupaten Kerinci hangus terbakar pada kejadian kericuhan peladang dengan warga Desa Tamiai , Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Senin (20/3/2017). IST
Enam Poin Kesepakatan

Jambipos Online, Kerinci-Sebanyak 76 unit sepeda motor milik peladang dari Sungai Tutung, Air Hangat, Kabupaten Kerinci hangus terbakar pada kejadian kericuhan peladang dengan warga Desa Tamiai , Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Senin (20/3/2017). 

Kericuhan itu dipicu polemik kasus sengketa tanah peladang Bedeng 12, dan 5 di wilayah adat Sepatu Muara Langkap Tamiai, Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Kericuhan berujung pada pembakaran motor peladang dan pegawai camat setempat.

Informasi yang dihimpun dilapangan, pembakaran berbuntut terjadi penyerangan oleh peladang dari Sungai Tutung, Air Hangat. Menurut informasi dari warga Tamiai, peladang menyerang dan merusak rumah warga Tamiai dengan batu.

Peristiwa memanas sekitar pukul 10.00 WIB Senin pagi, warga Tamiai marah dan membakar sepeda motor peladang yang melintasi jalan umum Tamiai.

Sebanyak 76 sepeda motor dibakar, 3 warga peladang luka. Dan puluhan peladang dievakuasi oleh pengawalan ketat kepolisian dan Brimob dari ladang Muara Emat, Bedeng 12 dan bedeng 5 ke rumahnya masing-masing di Sungai Tutung, Semurup.

Hingga Senin malam, Wabup Kerinci Zainal Abidin bersama Dandim 0417 Kerinci Letkol Inf Yudi Ruskandar, Kapolres Kerinci AKBP M Ali Hadinur melakukan pertemuan dengan tokoh adat Muara Langkap Tamiai.

Setelah sepakat tidak anarkis kembali, kesepakatan adat Muara Langkap mengizinkan puluhan peladang di kembalikan ke rumahnya.

 “Warga peladang dievakuasi oleh kepolisian dulu pulang kerumah, hingga pertemuan antara kedua belah pihak melakukan perundingan penyelesaian agar peristiwa itu tidak terjadi kembali, “ujar Wabup Zainal.

Wabup meminta warga agar menahan diri, menjelang persoalan ini diselesaikan bersama Unsur Forkompinda dan perwakilan peladang.
Kapolres Kerinci AKBP M A Hadinur mengatakan, situasi dilapangan pasca kejadian telah kondusif, peladang yang tertahan dievakuasi kerumahnya. 

“Situasi kondusif, peladang sudah dievakuasi,”kata Kapolres Kerinci. Pihak aparat TNI, Kepolisian dan dibackup 120 Brimob Polda Jambi berjaga-jaga dan melakukan Patroli hingga waktu yang belum ditentukan.

Pasca kerusuhan di Desa Tamiai Batang Merangin Kerinci, Gubernur Jambi H Zumi Zola, Kapolda Jambi, Brigjen Pol  Yazid Fanani dan Danrem 042/Garuda Putih, Kol  Inf  Refrizal menggelar pertemuan dengan semua elemen masyarakat Kerinci bertempat di Aula Kantor Camat Batang Merangin Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, Selasa (21/3/2017).

Seperti dilansir tribratanews.go.id, dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat peladang dengan pihak Adat Depati Muaro Langkap tersebut, menghasilkan 6 poin kesepakatan.
1). Keamanan di wilayah Depati Muara Langkap akan dijaga sepenuhnya oleh aparat keamanan Polda Jambi dan jajarannya.

2). Rapat selanjutnya akan diadakan di Kantor Camat Batang Merangin pada hari Rabu, 22 Maret 2017.
3). Kedua belah pihak Depati Muara Langkap dan peladang menahan diri dan tidak bertindak anarkis.

4). Pihak Depati Muaro langkap dan peladang akan mengikuti tahapan proses penyelesaian konflik tersebut sampai tuntas.

5). Para peladang yang masih ada di wilayah adat Muaro Langkap diberikan izin pulang ke kampung halamannya masing-masing dan tidak boleh kembali ke ladang sampai ada penyelesaian akhir yang disepakati oleh kedua belah pihak.

6). Proses mediasi selanjutnya menghadirkan perwakilan Adat Depati Muaro Langkap dan utusan para peladang yang betul-betul mempunyai ladang di wilayah adat Muaro Langkap.

Setelah ditanda tangani surat kesepakatan tersebut dibacakan oleh Hamka, Dpt dihadapan masyarakat Desa Tamiai.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani berharap kedua pelah pihak mematuhi surat kesepakatan yang mereka tanda tangani, dan apabila masih terjadi pelanggaran hukum/tindak pidana akan diproses oleh pihak kepolisian.

“Mari kita cari solusi terbaik bagi kedua belah pihak dan hidup damai berdampingan, kita semua saudara jangan sampai ada yang memanfaatkan kejadian sehingga memecah belah persaudaraan," kata Kapolda Jambi Yazid Fanani. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar