Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Zola Minta Cakada Pilkada Serentak 2017 Jauhi Politik Uang




Gubernur Jambi H Zumi Zola (ketiga dari kiri) saat Memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada serentak di Provinsi Jambi yang dihadiri Forkompimda, KPU dan Bawaslu Jumat 31 Januari 2017 di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi.

Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi H.Zumi Zola Zulkifli meminta Calon Kepala Daerah (Cakada) yang bertarung di Pilkada Serantak 15 Februari 2017 mendatang untuk tidak menggunakan politik uang. Dia meminta Cakada di Tebo, Sarolangun dan Muarojambi agar tidak menghalalkan segara cara untuk memenangkan Pilkada.

Seperti diketahui Pilkada Serantak 15 Februari di Tebo, Sarolangun dan Muarojambi mengusung delapan pasangan calon. Dua pasangan calon di Tebo, dua Paslon di Sarolangun dan empat Paslon di Muarojambi. 

Menurut Zumi Zola, seperti hasil dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada serentak di Provinsi Jambi yang dihadiri Forkompimda, KPU dan Bawaslu Jumat 31 Januari 2017 di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, dirinya meminta Cakada untuk tetap menjaga keamanan.

Disebutkan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, H.M. Jusuf Kalla mengajak semua Kepala Daerah untuk tetap menjaga terwujudnya kondisi yang aman dan terkendali saat Pilkada Serantak 15 Februari 2017.

Menurut Zola, keduanya meminta netralitas para PNS (ASN), bahwa kesatuan dari semua pihak merupakan bagian dari menjaga keutuhan negeri. Kesatuan dari kita semua haruslah menjadi bagian untuk mempersatukan bangsa, termasuk di Provinsi Jambi.

Kata Gubernur Jambi H Zumi Zola, bahwa berdasarkan pemaparan dari masing-masing Bupati dan Forkompimda saat ini kondisi dalam keadaan kondusif. Berdasarkan hasil rapat kondisi secara umum kondusif, tadi disebutkan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelanggaran yang dilakukan dengan keterlibatan langsung, yaitu hadir pada kampanye, atau menggunakan media sosial mendukung salah satu pasangan, dan para ASN ini ada yang mengunakan media sosial untuk melakukan kampanye hitam, saya sampaikan jika melakukan kampanye hitam, tindak saja menggunakan UU IT,” kata Zola.

Dikatakan, bahwa berdasarkan laporan dari Bawaslu setiap pelanggaran sudah ditindak. Zola juga mengapresiasi setiap tahapan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten dan juga unsur Forkompida terutama TNI/POLRI yang telah mempersiapkan tahap-tahap pengamanan.

“Pemerintah dari 3 (tiga) kabupaten ini telah mempersiapkan tahapan-tahapan dengan sangat baik, TNI/POLRI telah mengatur bagaimana sistem pengamanan, terutama di daerah yang rawan konflik, pemda juga bersama KPU telah memikirkan segala upaya bagaimana penyebaran logistik dan segala antisipasinya, Pilkada tahun 2017 ini diharapkan berjalan dengan baik,” katanya.

Zumi Zola juga mengingatkan kepada para bakal calon Kepala Daerah untuk tetap fokus kepada program kerja yang ditawarkan dalam Visi dan Misi. “Kepada para calon kepala daerah tetaplah fokus kepada program yang tertuang dalam Visi dan Misi. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan terlebih dengan politik uang,” katanya.

Jumlah Pemilih

Dalam pertemuan ini Bupati Kabupaten Tebo menyampaikan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017. Dari 112 desa dengan TPS berjumlah 669 di Kabupaten Tebo, pemilih laki-laki ada 112.137 orang dan perempuan 108.105, total keseluruhan DPT 220.242. 

Sedangkan untuk Muarojambi menetapkan DPT per kecamatan yaitu:Kecamatan Bahar Selatan 12.219, Bahar Utara 9.568, Jaluko 42.702, Kumpeh 17.433, Kumpeh Ulu 35.779, Muaro Sebo 14.901, Mestong 28.021, Sekernan 31.198, Sungai Bahar 19.317, Sungai Gelam 45632, Taman Rajo 9.762. Daftar Total keseluruhan DPT yaitu 266.532 pemilih.

Sedangkan Kabupaten Sarolangun menetapkan sebanyak 190.940 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Sarolangun. Penetapan DPT yang terdiri dari 158 desa dan 586 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun, jumlah DPT Kabupaten Sarolangun untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun sebanyak 190.940.  (ADV/JP-03)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar