Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jambi Sediakan Rp 17 Miliar Biaya Pelayanan Kesehatan Gratis




Jambipos Online, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyediakan sekitar Rp 17 miliar biaya pelayanan kesehatan gratis untuk warga miskin tahun 2017. Jumlah warga miskin yang sudah masuk daftar penerima pelayanan kesehatan gratis tersebut sekitar 3.978 orang. 

Warga miskin di Provinsi Jambi yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis tersebut, yaitu mereka yang sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan tidak masuk dalam program BPJS Kesehatan.

“Biaya pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin tersebut sudah dapat dimanfaatkan mulai Januari 2017 karena dananya sudah masuk APBD. Pelayanan kesehatan gratis tersebut diberikan di pusat kesehatan masyarakat maupun rumah sakit umum pemerintah,”kata Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar pada Pertemuan Fasilitas Kesehatan se-Provinsi Jambi dengan Badan Penyelenggaran Jaminan (BPJS) Kepala BPJS Regional II (Jambi, Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau, Hidayat Suminta Pura di Hotel Novita, Senin (19/12/2016) lalu.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Jambi, Facrori Umar dan Kepala BPJS Regional II (Jambi, Sumbar, Riau dan Keulauan Riau, Hidayat Suminta Pura melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Peningkatan Pelayanan Seluruh Fasilitas Kesehatan se-Provinsi Jambi dan BPJS.

Fachrori Umar mengatakan, pemberian pelayanan kesehatan gratis kepada warga miskin di Jambi merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Jambi mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).

“Warga pemegang KIS merupakan peserta yang masuk dalam daftar JKN. Pemegang KIS yang berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis di Jambi termasuk juga penyandang masalah kesejahteraan sosial dan bayi baru lahir dari orang tua peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran),"katanya.

Pada kesempatan tersebut Fachrori Umar mengimbau warga masyarakat Provinsi Jambi masuk program BPJS Kesehatan. Warga Jambi perlu masuk program BPJS Kesehatan karena program tersebut memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya.

Melalui program BPJS Kesehatan, tambah Fachrori Umar, pelayanan kesehatan bisa dilakukan lebih lebih cepat, jeli dan teliti dengan dana BPJS Kesehatan. Melalui pola pelayanan kesehatan tersebut, dokter bisa mengidentifikasi masalah pasien dan melakukan tindakan atau pemeriksaan sesuai dengan diagnosa lebih cepat dan tepat.

Fachrori Umar juga meminta seluruh jajaran dinas kesehatan, pemilik fasilitas kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya mengajak seluruh stakeholder kesehatan dan BPJS untuk selalu meningkatkan pelayanan dan koordinasi demi perbaikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Pelayanan kesehatan pemerintah dan program BPJS Kesehatan perlu dilaksanakan secara terpadu agar masyarakat merasakan manfaat BPJS," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Regional II Jambi, Sumbar, Riau dan Keulauan Riau (Kepri) Hidayat Suminta Pura pada kesempatan tersebut mengatakan, BPJS Regional II melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan se-Provinsi Jambi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat miskin atau kurang mampu. Baik warga masyarakat miskin yang melakukan pengobatan di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta.

“Melalui pertemuan dan kerja sama BPJS Kesehatan dengan pemilik atau pengelola fasilitas kesehatan se-Provinsi Jambi ini, warga masyarakat miskin di Jambi semakin mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Kami juga menyambut baik dukungan Pemprov Jambi yang mendukung program JKN – KIS dengan menyediakan biaya berobat bagi 3.978 orang warga miskin di Jambi tahun 2017,” katanya. (JP-03/SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar