Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Fraksi PKB Curigai Anggaran Rp2,3 Miliar di Pos Setda Kota Jambi


Walikota Jambi Syarif Fasha.

Jambipos Online, Jambi-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Jambi mencurigai adanya anggaran Rp 2,3 miliar di Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Jambi. Dana sebesar itu membuat Fraksi PKB menolak pengesahan APBD-P Kota Jambi tahun 2016 karena Pemkot Jambi tidak bisa mempertanggungjawabkan peruntukan data tersebut.

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengatakan, Fraksi PKB DPRD Kota Jambi menolak pengesahan APBD-P Kota Jambi Tahun 2016 dalam Paripurna DPRD Kota Jambi yang dilakukan Rabu 21 September 2016 lalu.

“Fraksi PKB menilai, ada pos anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah senilai Rp2,3 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.Fraksi PKB belum menyetujui APBD-P 2016, karena kami menganggap masih ada pos anggaran yang mengganjal di Bagian Umum senilai Rp2,3 Miliar,” kata  Abdullah Thaif.

Menurut Abdullah Thaif, seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Kota Jambi keluar ruang sidang paripurna sebelum rapat selesai Rabu lalu.

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Jambi, Sulaiman Syawal mengatakan, pihaknya meninggalkan ruang rapat paripurna pengesahan APBD-P, karena menilai ada yang belum jelas dalam anggaran diajukan Pemerintah Kota Jambi.

Menurut dia, anggaran pada Bagian Umum Setda Kota Jambi sebesar Rp2,3 miliar yang diajukan tidak bisa dijelaskan peruntukkannya saat pembahasan sebelum ini. Bagian Umum dalam pembahasan memberikan keterangan yang selalu berbeda.

“Awalnya disebut untuk menutupi hutang kegiatan yang sudah terlaksana. Namun dalam pembahasan lain disebut untuk pembelian sound system. Ada juga disebut untuk biaya kegiatan HUT RI. Inikan tidak jelas jadinya,” ujar Sulaiman.

Kata Sulaiman, apabila pihaknya menyetujui anggaran dalam APBD-P ini digunakan untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan, itu bisa menyalahi aturan. “Mana bisa untuk bayar utang atau bayar kegiatan yang sudah dilaksanakan. Bisa menyalahi aturan,” tegasnya.

Dia menyebutkan pihak Banggar sudah meminta ketegasan Sekda Kota Jambi Daru Pratomo untuk membuat pernyataan, bahwa angggaran itu tidak akan digunakan untuk membayar kegiatan yang sudah dilaksanakan, namun sampai paripurna pengesahan, Sekda Kota Jambi tidak menyampaikan pernyatannya yang diminta itu.

“Sampai Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi pengesahan APBD-P 2016 R tidak ada pernyataan Sekda. Jadi kami Fraksi PKB menolak menyetujui APBD-P 2016. Kami keluar dari paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan APBD-P 2016,” tegas Sulaiman. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar