Jakarta, J24 – Komisi II DPR RI secara resmi menyepakati dan menetapkan pimpinan serta anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan tahun 2026–2031. Dalam keputusan tersebut, Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat Komisi II DPR RI setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon pimpinan dan anggota Ombudsman RI.
Selain Hery Susanto sebagai Ketua, Komisi II DPR RI juga menetapkan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI. Sementara tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai anggota Ombudsman RI.
Adapun susunan lengkap Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031 adalah sebagai berikut:
1.Hery Susanto (Ketua)
2.Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
3.Abdul Ghoffar
4.Fikri Yasin
5.Maneger Nasution
6.Nuzran Joher (Putra Jambi)
7.Partono
8.Robertus Na Endi Jaweng
9. Syafrida Rachmawati Rasahan.
(JPO-Red)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE